Rully Syumanda
Setiap tahun Indonesia kehilangan hutan seluas 2 juta hektar. Pada tahun 2006, lebih 2,72 juta hektar hutan musnah. Ini setara dengan satu setengah kali Netherland atau empat kali Pulau Bali! Kerusakan juga terjadi di protected area. Diperkirakan sekitar 30% taman nasional berada dalam kondisi rusak. Meskipun illegal logging seringkali dituding sebagai akar masalah, konversi lahan untuk perkebunan sawit skala besar pada dasarnya merupakan penyebab utama hilangnya sejumlah tutupan hutan Indonesia.
Konversi hutan selama ini umumnya diperuntukkan bagi pengembangan budidaya kelapa sawit. Sejak menjadi primadona, jutaan hektar hutan alam tropis dibabat. Dari 15,9 juta hektar hutan yang telah dilepaskan untuk perkebunan sawit pada tahun 2004, hanya 5,5 juta hektar yang ditanami . Pada tahun 2006 WALHI memperkirakan 16,8 juta hektar hutan telah dilepaskan untuk perkebunan kelapa sawit dan hanya 6,7 juta hektar yang ditanami. Meninggalkan sisa kawasan hutan lainnya dalam kondisi rusak setelah diambil kayunya.
Telah lama diketahui bahwa pembukaan perkebunan kelapa sawit dijadikan salah satu modus untuk memperoleh kayu. Ini bisa dilihat dari komposisi pengusaha perkebunan kelapa sawit yang “secara kebetulan” juga diisi oleh pengusaha yang memiliki industri pengolahan kayu salah satunya: Sinarmas dan Raja Garuda Mas. Dua konglomerat yang menguasai industri hulu dan hilir disektor kehutanan dan perkebunan sawit di Indonesia.
Modus memperoleh kayu dari konsesi perkebunan sawit muncul salah satunya diakibatkan oleh korupsi dan besarnya gap antara supply dan demand disektor kehutanan di Indonesia. Pada tahun 2006 diperkirakan demand industri kayu Indonesia mencapai 96,19 juta meter kubik setiap tahun. Sementara kemampuan hutan alam dan HTO dalam mensupplai kayu hanya mencapai 46,77 juta meter kubik. Kurang dari separuhnya, 17,04 juta meter kubik, diperoleh dari hasil tebangan dari konsesi perkebunan sawit .
Dari 6,7 juta hektar perkebunan kelapa sawit di Indonesia, lebih dari 90 diantaranya berada di Sumatera dan Kalimantan. Berbagi ruang dengan plantation industry dan logging concession. Belum termasuk kawasan yang telah dialokasikan untuk perkebunan kelapa sawit. Informasi terpercaya menyebutkan bahwa Papua misalnya telah mengalokasikan 9 juta hektar hutannya untuk dibuka menjadi perkebunan. Sementara pemerintah daerah di Kalimantan juga mengalokasikan lebih kurang 5 juta hektar. Semua untuk perkebunan kelapa sawit
Sejarah perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sejarah deforestasi. Jutaan hektar hutan di buka dan diambil kayunya. Pohon-pohon yang kecil beserta ilalang kemudian dibakar sehingga menimbulkan kebakaran hutan. Membuat Indonesia tiba-tiba saja menempati urutan ke tiga sebagai penghasil karbon akibat kebakaran hutan. WALHI sendiri lebih senang menggunakan istilah ”pembakaran hutan hutan”. Peristiwa terbakarnya hutan dan lahan tidak bisa dilepaskan dari praktek pembersihan lahan yang dilakukan selama ini. Api adalah sarana yang paling murah. Lemahnya penegakan hukum telah membuat puluhan perusahaan menggunakan api untuk melakukan pembersihan lahan termasuk peningkatan hp tanah.
Pada tahun 2001, Manager PT Adei Plantation berkebangsaan Malaysia dihukum 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kampar tahun 2001 karena terbukti memerintahkan pembakaran lahan untuk menaikkan ph tanah menjadi 5- 6 agar dapat ditanami kelapa sawit.
Perkebunan kelapa sawit juga seringkali memasuki wilayah teritorial masyarakat sehingga menimbulkan konflik yang belum terselesaikan hingga hari ini. Konflik tersebut tidak jarang melibatkan satuan pengamanan swasta dan atau kepolisian untuk melakukan penyelesaian yang seringkali berakhir dengan korban jiwa. Dimasa lalu, keterlibatan militer sebagai tenaga pengamanan juga tidak bisa dilepaskan dari sektor ini .
Konversi hutan untuk perkebunan kelapa sawit pada dasarnya telah mencapai titik jenuh dan melebihi carrying capacity. Dikatakan jenuh karena industri ini telah memasuki kawasan dengan tingkat kerentanan ekologis yang tinggi. Disamping memasuki kawasan-kawasan produktif masyarakat, perkebunan sawit juga memasuki kawasan gambut. Sumatera dan Kalimantan merupakan pulau yang memiliki kawasan gambut dengan kedalaman bervariasi antara 2 meter - > 3 meter. Konversi di cathment area dan kawasan gambut selama ini telah menimbulkan masalah bagi propinsi bersangkutan.
Gambut bersifat irreversible. Menyimpan air dalam jumlah besar namun bila dibuka ia tidak dapat menangkap air. Gambut juga berfungsi sebagai penyimpan karbon. Bila kawasan ini dibuka, bukan saja jutaan ton air dilepaskan namun juga jutaan meter kubic karbon dilepaskan ke udara. Menambah masalah terhadap global warming. Praktek pembukaan lahan dengan menggunakan api pada lahan gambut seringkali terjadi. Sangat sulit melakukan pemadaman api pada kawasan gambut yang terbakar. Api tidak terlihat dipermukaan namun merambat dibawah tanah. Api tidak saja digunakan untuk landclearing namun sekaligus untuk meningkatkan ph tanah.
Rethink of Biofuel as a sustainable energy
Dengan berbagai masalah yang muncul dari pembukaan perkebunan kelapa sawit, menjadi penting untuk melihat kembali kebijakan pemenuhan energi dari sumber yang selama ini mendapat image sebagai sustainable enery, kelapa sawit.
Kelapa sawit bukan sustainable energy. Harga yang harus dibayar untuk sebuah sustainable energy dari sawit teramat mahal. Jutaan hektar hutan yang dibabat yang kemudian menciptakan bencana ekologi dimana cara masyararakat untuk hidup secara normal telah gagal sebagai akibat dari peristiwa kemalangan luarbiasa, baik karena peristiwa alam ataupun perbuatan manusia
Indonesia adalah negeri yang rawan dan rentan terhadap bencana, yang mayoritas diakibatkan perbuatan manusia. Dalam tujuh tahun terakhir, 2000 – 2006 terjadi 392 kali bencana banjir dan longsor di seluruh Indonesia kecuali Papua, Jakarta dan Ibukota Propinsi lainnya. Korban jiwa mencapai 2.303 orang, lebih dari 188.000 rumah rusak berat dan 502 ribu hektar lahan rusak berat dan setengah juta hektar lainnya gagal panen. Total kerugian langsung mencapai 36 triliun rupiah dan kerugian tidak langsung mencapai 144 triliun .
Para ahli menyebutnya hal ini sebagai bencana pembangunan, yang didefinisikan sebagai gabungan faktor krisis lingkungan akibat pembangunan dan gejala alam itu sendiri, yang diperburuk dengan perusakan sumberdaya alam dan lingkungan serta ketidakadilan dalam kebijakan pembangunan sosial. Bencana seperti banjir, kekeringan dan longsor sering dianggap sebagai bencana alam dan juga takdir. Padahal fenomena tersebut, lebih sering terjadi karena salah urus lingkungan dan aset alam, yang terjadi secara akumulatif dan terus-menerus.
Selain banjir, kekeringan adalah bencana lain yang semakin kerap terjadi di Indonesia. Belakangan ini musim kemarau di Indonesia semakin panjang dan tidak beraturan, meski secara geografis dan alamiah Indonesia berada di lintasan Osilasi Selatan-El Nino (ENSO). Tercatat 78 kali bencana kekeringan terjadi di 11 propinsi. Dampak kekeringan yang utama adalah menurunnya ketersediaan air, baik di waduk maupun badan sungai. Kekeringan juga terkait dengan kebakaran hutan, karena cuaca kering memicu perluasan kebakaran hutan dan lahan serta penyebaran asap.
Ancaman signifikan terjadi pada tiga sektor utama prasyarat keberlanjutan kehidupan, yaitu air, pangan dan energi. Untuk air, ancaman terbesar berasal dari meningkatnya permintaan secara signifikan dan semakin terbatasnya ketersediaan air layak konsumsi. Kedaulatan energi pun dipertaruhkan. Transnational Corporations telah menyedot 75% cadangan minyak Indonesia hingga hari ini. Sementara 58% total produksi gas bumi dan 70% batubara pertahun terus di ekspor. Sementara, 90% kebutuhan energi rakyat Indonesia dibuat bergantung kepada minyak dan gas dan 45% rumah tangga belum dapat mengakses listrik .
Sementara itu pilihan atas energi murah, mudah diakses, dan bersih telah menjadi pilihan yang amat langka. Saat ini ketika negara takluk pada diktasi pasar bebas, rakyat yang sudah sedemikian tergantung dipaksa untuk membeli energi dengan harga pasar dunia. Kenaikan harga BBM, menurut sejumlah penelitian meningkatkan kemiskinan hingga 11 %. Total rakyat miskin di Indonesia setelah lonjakan kenaikan BBM menjadi 41%.
Secara umum, bencana ekologis ditandai dengan beberapa gejala atau tanda yang dapat dilihat dan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti: ketiadaan pilihan untuk bertahan hidup, gagalnya fungsi ekosistem, menurunnya kualitas kehidupan yang berwujud pada ketersingkiran dan kemiskinan, pada titik ekstrim berujung pada kematian
Seluruh cerita diatas berasal dari kesalahan pengelolaan sumberdaya alam. Pembangunan perkebunan kelapa sawit turut menjadi pemicu munculnya sejumlah krisis ekologi tidak saja di daerah dimana konsesi berada namun juga menimpa kawasan-kawasan hilir. Seluruh cerita diatas juga memiliki kaitan erat dengan pola konsumsi negara-negara konsumen yang sekaligus meninggalkan ecological footprint di Indonesia.
Pembangunan perkebunan kelapa sawit telah menimbulkan sejumlah anomali yang muncul akibat pembukaan paksa hutan alam bagi perkebunan kelapa sawit. Dibutuhkan lahan dan energy yang cukup besar untuk menciptakan energy biofuel dari kelapa sawit. Pembukaan hutan dan kebakaran selama ini telah memicu perubahan iklim. Mana mungkin menekan perubahan iklim dari biofuel apabila dalam proses penciptaannya juga turut berkontribusi dalam global warming. Penting bagi kita semua untuk melihat kembali kebijakan pemenuhan energy dari sumber yang tidak sustainable seperti kelapa sawit.
Dengan paradigma yang keliru, tentunya bisa dikatakan masih tersedia cukup lahan di Sumatera dan Kalimantan guna pemenuhan kebutuhan energi di Eropa yang berasal dari kelapa sawit. Dengan paradigma yang keliru pula, pembangunan perkebunan kelapa sawit bisa dikembangkan di catchment area dan wilayah-wilayah tenurial, seperti yang selama ini terjadi.
Masih cukup waktu untuk mencari sumber energi yang lebih sustainable. Sudah saatnya masyarakat eropa dan Amerika menurunkan konsumsi energinya sembari mencari alternative lain yang bisa menjamin penurunan efek rumah kaca.
Perkebunan sawit memang menciptakan sejumlah pekerjaan dan mendorong pertambahan pendapatan ekspor. Akan tetapi perkebunan sawit juga menjebak komunitas masyarakat untuk masuk dalam kemiskinan dan bencana ekologi yang ditimbulkannya sungguh sangat tidak sebanding dengan nilai ekonomi yang diperoleh. Konversi hutan alam untuk sawit telah menimbulkan kesengsaraan, bukan saja pada negara-negara pengekspor seperti Indonesia namun juga perubahan climate yang dampaknya akan dirasakan oleh sebagian besar penduduk Eropa dimasa mendatang.
Apa yang mau ditanam memang penting. Namun yang lebih penting adalah dimana mau ditanam. Kolonialisasi ini harus dihentikan.
Jakarta, 20 juni 2007
Tampilkan postingan dengan label Palm Oil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Palm Oil. Tampilkan semua postingan
Palm Oil, Biofuel and Deforestation
rully syumanda, jakarta, 20 juni 2007
Setiap tahun Indonesia kehilangan hutan seluas 2 juta hektar. Pada tahun 2006, lebih 2,72 juta hektar hutan musnah. Ini setara dengan satu setengah kali Netherland atau empat kali Pulau Bali! Kerusakan juga terjadi di protected area. Diperkirakan sekitar 30% taman nasional berada dalam kondisi rusak. Meskipun illegal logging seringkali dituding sebagai akar masalah, konversi lahan untuk perkebunan sawit skala besar pada dasarnya merupakan penyebab utama hilangnya sejumlah tutupan hutan Indonesia.
Konversi hutan selama ini umumnya diperuntukkan bagi pengembangan budidaya kelapa sawit. Sejak menjadi primadona, jutaan hektar hutan alam tropis dibabat. Dari 15,9 juta hektar hutan yang telah dilepaskan untuk perkebunan sawit pada tahun 2004, hanya 5,5 juta hektar yang ditanami . Pada tahun 2006 WALHI memperkirakan 16,8 juta hektar hutan telah dilepaskan untuk perkebunan kelapa sawit dan hanya 6,7 juta hektar yang ditanami. Meninggalkan sisa kawasan hutan lainnya dalam kondisi rusak setelah diambil kayunya.
Telah lama diketahui bahwa pembukaan perkebunan kelapa sawit dijadikan salah satu modus untuk memperoleh kayu. Ini bisa dilihat dari komposisi pengusaha perkebunan kelapa sawit yang “secara kebetulan” juga diisi oleh pengusaha yang memiliki industri pengolahan kayu salah satunya: Sinarmas dan Raja Garuda Mas. Dua konglomerat yang menguasai industri hulu dan hilir disektor kehutanan dan perkebunan sawit di Indonesia.
Modus memperoleh kayu dari konsesi perkebunan sawit muncul salah satunya diakibatkan oleh korupsi dan besarnya gap antara supply dan demand disektor kehutanan di Indonesia. Pada tahun 2006 diperkirakan demand industri kayu Indonesia mencapai 96,19 juta meter kubik setiap tahun. Sementara kemampuan hutan alam dan HTO dalam mensupplai kayu hanya mencapai 46,77 juta meter kubik. Kurang dari separuhnya, 17,04 juta meter kubik, diperoleh dari hasil tebangan dari konsesi perkebunan sawit .
Dari 6,7 juta hektar perkebunan kelapa sawit di Indonesia, lebih dari 90 diantaranya berada di Sumatera dan Kalimantan. Berbagi ruang dengan plantation industry dan logging concession. Belum termasuk kawasan yang telah dialokasikan untuk perkebunan kelapa sawit. Informasi terpercaya menyebutkan bahwa Papua misalnya telah mengalokasikan 9 juta hektar hutannya untuk dibuka menjadi perkebunan. Sementara pemerintah daerah di Kalimantan juga mengalokasikan lebih kurang 5 juta hektar. Semua untuk perkebunan kelapa sawit
Sejarah perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sejarah deforestasi. Jutaan hektar hutan di buka dan diambil kayunya. Pohon-pohon yang kecil beserta ilalang kemudian dibakar sehingga menimbulkan kebakaran hutan. Membuat Indonesia tiba-tiba saja menempati urutan ke tiga sebagai penghasil karbon akibat kebakaran hutan. WALHI sendiri lebih senang menggunakan istilah ”pembakaran hutan hutan”. Peristiwa terbakarnya hutan dan lahan tidak bisa dilepaskan dari praktek pembersihan lahan yang dilakukan selama ini. Api adalah sarana yang paling murah. Lemahnya penegakan hukum telah membuat puluhan perusahaan menggunakan api untuk melakukan pembersihan lahan termasuk peningkatan hp tanah.
Pada tahun 2001, Manager PT Adei Plantation berkebangsaan Malaysia dihukum 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kampar tahun 2001 karena terbukti memerintahkan pembakaran lahan untuk menaikkan ph tanah menjadi 5- 6 agar dapat ditanami kelapa sawit.
Perkebunan kelapa sawit juga seringkali memasuki wilayah teritorial masyarakat sehingga menimbulkan konflik yang belum terselesaikan hingga hari ini. Konflik tersebut tidak jarang melibatkan satuan pengamanan swasta dan atau kepolisian untuk melakukan penyelesaian yang seringkali berakhir dengan korban jiwa. Dimasa lalu, keterlibatan militer sebagai tenaga pengamanan juga tidak bisa dilepaskan dari sektor ini .
Konversi hutan untuk perkebunan kelapa sawit pada dasarnya telah mencapai titik jenuh dan melebihi carrying capacity. Dikatakan jenuh karena industri ini telah memasuki kawasan dengan tingkat kerentanan ekologis yang tinggi. Disamping memasuki kawasan-kawasan produktif masyarakat, perkebunan sawit juga memasuki kawasan gambut. Sumatera dan Kalimantan merupakan pulau yang memiliki kawasan gambut dengan kedalaman bervariasi antara 2 meter - > 3 meter. Konversi di cathment area dan kawasan gambut selama ini telah menimbulkan masalah bagi propinsi bersangkutan.
Gambut bersifat irreversible. Menyimpan air dalam jumlah besar namun bila dibuka ia tidak dapat menangkap air. Gambut juga berfungsi sebagai penyimpan karbon. Bila kawasan ini dibuka, bukan saja jutaan ton air dilepaskan namun juga jutaan meter kubic karbon dilepaskan ke udara. Menambah masalah terhadap global warming. Praktek pembukaan lahan dengan menggunakan api pada lahan gambut seringkali terjadi. Sangat sulit melakukan pemadaman api pada kawasan gambut yang terbakar. Api tidak terlihat dipermukaan namun merambat dibawah tanah. Api tidak saja digunakan untuk landclearing namun sekaligus untuk meningkatkan ph tanah.
Rethink of Biofuel as a sustainable energy
Dengan berbagai masalah yang muncul dari pembukaan perkebunan kelapa sawit, menjadi penting untuk melihat kembali kebijakan pemenuhan energi dari sumber yang selama ini mendapat image sebagai sustainable enery, kelapa sawit.
Kelapa sawit bukan sustainable energy. Harga yang harus dibayar untuk sebuah sustainable energy dari sawit teramat mahal. Jutaan hektar hutan yang dibabat yang kemudian menciptakan bencana ekologi dimana cara masyararakat untuk hidup secara normal telah gagal sebagai akibat dari peristiwa kemalangan luarbiasa, baik karena peristiwa alam ataupun perbuatan manusia
Indonesia adalah negeri yang rawan dan rentan terhadap bencana, yang mayoritas diakibatkan perbuatan manusia. Dalam tujuh tahun terakhir, 2000 – 2006 terjadi 392 kali bencana banjir dan longsor di seluruh Indonesia kecuali Papua, Jakarta dan Ibukota Propinsi lainnya. Korban jiwa mencapai 2.303 orang, lebih dari 188.000 rumah rusak berat dan 502 ribu hektar lahan rusak berat dan setengah juta hektar lainnya gagal panen. Total kerugian langsung mencapai 36 triliun rupiah dan kerugian tidak langsung mencapai 144 triliun .
Para ahli menyebutnya hal ini sebagai bencana pembangunan, yang didefinisikan sebagai gabungan faktor krisis lingkungan akibat pembangunan dan gejala alam itu sendiri, yang diperburuk dengan perusakan sumberdaya alam dan lingkungan serta ketidakadilan dalam kebijakan pembangunan sosial. Bencana seperti banjir, kekeringan dan longsor sering dianggap sebagai bencana alam dan juga takdir. Padahal fenomena tersebut, lebih sering terjadi karena salah urus lingkungan dan aset alam, yang terjadi secara akumulatif dan terus-menerus.
Selain banjir, kekeringan adalah bencana lain yang semakin kerap terjadi di Indonesia. Belakangan ini musim kemarau di Indonesia semakin panjang dan tidak beraturan, meski secara geografis dan alamiah Indonesia berada di lintasan Osilasi Selatan-El Nino (ENSO). Tercatat 78 kali bencana kekeringan terjadi di 11 propinsi. Dampak kekeringan yang utama adalah menurunnya ketersediaan air, baik di waduk maupun badan sungai. Kekeringan juga terkait dengan kebakaran hutan, karena cuaca kering memicu perluasan kebakaran hutan dan lahan serta penyebaran asap.
Ancaman signifikan terjadi pada tiga sektor utama prasyarat keberlanjutan kehidupan, yaitu air, pangan dan energi. Untuk air, ancaman terbesar berasal dari meningkatnya permintaan secara signifikan dan semakin terbatasnya ketersediaan air layak konsumsi. Kedaulatan energi pun dipertaruhkan. Transnational Corporations telah menyedot 75% cadangan minyak Indonesia hingga hari ini. Sementara 58% total produksi gas bumi dan 70% batubara pertahun terus di ekspor. Sementara, 90% kebutuhan energi rakyat Indonesia dibuat bergantung kepada minyak dan gas dan 45% rumah tangga belum dapat mengakses listrik .
Sementara itu pilihan atas energi murah, mudah diakses, dan bersih telah menjadi pilihan yang amat langka. Saat ini ketika negara takluk pada diktasi pasar bebas, rakyat yang sudah sedemikian tergantung dipaksa untuk membeli energi dengan harga pasar dunia. Kenaikan harga BBM, menurut sejumlah penelitian meningkatkan kemiskinan hingga 11 %. Total rakyat miskin di Indonesia setelah lonjakan kenaikan BBM menjadi 41%.
Secara umum, bencana ekologis ditandai dengan beberapa gejala atau tanda yang dapat dilihat dan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti: ketiadaan pilihan untuk bertahan hidup, gagalnya fungsi ekosistem, menurunnya kualitas kehidupan yang berwujud pada ketersingkiran dan kemiskinan, pada titik ekstrim berujung pada kematian
Seluruh cerita diatas berasal dari kesalahan pengelolaan sumberdaya alam. Pembangunan perkebunan kelapa sawit turut menjadi pemicu munculnya sejumlah krisis ekologi tidak saja di daerah dimana konsesi berada namun juga menimpa kawasan-kawasan hilir. Seluruh cerita diatas juga memiliki kaitan erat dengan pola konsumsi negara-negara konsumen yang sekaligus meninggalkan ecological footprint di Indonesia.
Pembangunan perkebunan kelapa sawit telah menimbulkan sejumlah anomali yang muncul akibat pembukaan paksa hutan alam bagi perkebunan kelapa sawit. Dibutuhkan lahan dan energy yang cukup besar untuk menciptakan energy biofuel dari kelapa sawit. Pembukaan hutan dan kebakaran selama ini telah memicu perubahan iklim. Mana mungkin menekan perubahan iklim dari biofuel apabila dalam proses penciptaannya juga turut berkontribusi dalam global warming. Penting bagi kita semua untuk melihat kembali kebijakan pemenuhan energy dari sumber yang tidak sustainable seperti kelapa sawit.
Dengan paradigma yang keliru, tentunya bisa dikatakan masih tersedia cukup lahan di Sumatera dan Kalimantan guna pemenuhan kebutuhan energi di Eropa yang berasal dari kelapa sawit. Dengan paradigma yang keliru pula, pembangunan perkebunan kelapa sawit bisa dikembangkan di catchment area dan wilayah-wilayah tenurial, seperti yang selama ini terjadi.
Masih cukup waktu untuk mencari sumber energi yang lebih sustainable. Sudah saatnya masyarakat eropa dan Amerika menurunkan konsumsi energinya sembari mencari alternative lain yang bisa menjamin penurunan efek rumah kaca.
Perkebunan sawit memang menciptakan sejumlah pekerjaan dan mendorong pertambahan pendapatan ekspor. Akan tetapi perkebunan sawit juga menjebak komunitas masyarakat untuk masuk dalam kemiskinan dan bencana ekologi yang ditimbulkannya sungguh sangat tidak sebanding dengan nilai ekonomi yang diperoleh. Konversi hutan alam untuk sawit telah menimbulkan kesengsaraan, bukan saja pada negara-negara pengekspor seperti Indonesia namun juga perubahan climate yang dampaknya akan dirasakan oleh sebagian besar penduduk Eropa dimasa mendatang.
Apa yang mau ditanam memang penting. Namun yang lebih penting adalah dimana mau ditanam. Kolonialisasi ini harus dihentikan.
Setiap tahun Indonesia kehilangan hutan seluas 2 juta hektar. Pada tahun 2006, lebih 2,72 juta hektar hutan musnah. Ini setara dengan satu setengah kali Netherland atau empat kali Pulau Bali! Kerusakan juga terjadi di protected area. Diperkirakan sekitar 30% taman nasional berada dalam kondisi rusak. Meskipun illegal logging seringkali dituding sebagai akar masalah, konversi lahan untuk perkebunan sawit skala besar pada dasarnya merupakan penyebab utama hilangnya sejumlah tutupan hutan Indonesia.
Konversi hutan selama ini umumnya diperuntukkan bagi pengembangan budidaya kelapa sawit. Sejak menjadi primadona, jutaan hektar hutan alam tropis dibabat. Dari 15,9 juta hektar hutan yang telah dilepaskan untuk perkebunan sawit pada tahun 2004, hanya 5,5 juta hektar yang ditanami . Pada tahun 2006 WALHI memperkirakan 16,8 juta hektar hutan telah dilepaskan untuk perkebunan kelapa sawit dan hanya 6,7 juta hektar yang ditanami. Meninggalkan sisa kawasan hutan lainnya dalam kondisi rusak setelah diambil kayunya.
Telah lama diketahui bahwa pembukaan perkebunan kelapa sawit dijadikan salah satu modus untuk memperoleh kayu. Ini bisa dilihat dari komposisi pengusaha perkebunan kelapa sawit yang “secara kebetulan” juga diisi oleh pengusaha yang memiliki industri pengolahan kayu salah satunya: Sinarmas dan Raja Garuda Mas. Dua konglomerat yang menguasai industri hulu dan hilir disektor kehutanan dan perkebunan sawit di Indonesia.
Modus memperoleh kayu dari konsesi perkebunan sawit muncul salah satunya diakibatkan oleh korupsi dan besarnya gap antara supply dan demand disektor kehutanan di Indonesia. Pada tahun 2006 diperkirakan demand industri kayu Indonesia mencapai 96,19 juta meter kubik setiap tahun. Sementara kemampuan hutan alam dan HTO dalam mensupplai kayu hanya mencapai 46,77 juta meter kubik. Kurang dari separuhnya, 17,04 juta meter kubik, diperoleh dari hasil tebangan dari konsesi perkebunan sawit .
Dari 6,7 juta hektar perkebunan kelapa sawit di Indonesia, lebih dari 90 diantaranya berada di Sumatera dan Kalimantan. Berbagi ruang dengan plantation industry dan logging concession. Belum termasuk kawasan yang telah dialokasikan untuk perkebunan kelapa sawit. Informasi terpercaya menyebutkan bahwa Papua misalnya telah mengalokasikan 9 juta hektar hutannya untuk dibuka menjadi perkebunan. Sementara pemerintah daerah di Kalimantan juga mengalokasikan lebih kurang 5 juta hektar. Semua untuk perkebunan kelapa sawit
Sejarah perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sejarah deforestasi. Jutaan hektar hutan di buka dan diambil kayunya. Pohon-pohon yang kecil beserta ilalang kemudian dibakar sehingga menimbulkan kebakaran hutan. Membuat Indonesia tiba-tiba saja menempati urutan ke tiga sebagai penghasil karbon akibat kebakaran hutan. WALHI sendiri lebih senang menggunakan istilah ”pembakaran hutan hutan”. Peristiwa terbakarnya hutan dan lahan tidak bisa dilepaskan dari praktek pembersihan lahan yang dilakukan selama ini. Api adalah sarana yang paling murah. Lemahnya penegakan hukum telah membuat puluhan perusahaan menggunakan api untuk melakukan pembersihan lahan termasuk peningkatan hp tanah.
Pada tahun 2001, Manager PT Adei Plantation berkebangsaan Malaysia dihukum 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kampar tahun 2001 karena terbukti memerintahkan pembakaran lahan untuk menaikkan ph tanah menjadi 5- 6 agar dapat ditanami kelapa sawit.
Perkebunan kelapa sawit juga seringkali memasuki wilayah teritorial masyarakat sehingga menimbulkan konflik yang belum terselesaikan hingga hari ini. Konflik tersebut tidak jarang melibatkan satuan pengamanan swasta dan atau kepolisian untuk melakukan penyelesaian yang seringkali berakhir dengan korban jiwa. Dimasa lalu, keterlibatan militer sebagai tenaga pengamanan juga tidak bisa dilepaskan dari sektor ini .
Konversi hutan untuk perkebunan kelapa sawit pada dasarnya telah mencapai titik jenuh dan melebihi carrying capacity. Dikatakan jenuh karena industri ini telah memasuki kawasan dengan tingkat kerentanan ekologis yang tinggi. Disamping memasuki kawasan-kawasan produktif masyarakat, perkebunan sawit juga memasuki kawasan gambut. Sumatera dan Kalimantan merupakan pulau yang memiliki kawasan gambut dengan kedalaman bervariasi antara 2 meter - > 3 meter. Konversi di cathment area dan kawasan gambut selama ini telah menimbulkan masalah bagi propinsi bersangkutan.
Gambut bersifat irreversible. Menyimpan air dalam jumlah besar namun bila dibuka ia tidak dapat menangkap air. Gambut juga berfungsi sebagai penyimpan karbon. Bila kawasan ini dibuka, bukan saja jutaan ton air dilepaskan namun juga jutaan meter kubic karbon dilepaskan ke udara. Menambah masalah terhadap global warming. Praktek pembukaan lahan dengan menggunakan api pada lahan gambut seringkali terjadi. Sangat sulit melakukan pemadaman api pada kawasan gambut yang terbakar. Api tidak terlihat dipermukaan namun merambat dibawah tanah. Api tidak saja digunakan untuk landclearing namun sekaligus untuk meningkatkan ph tanah.
Rethink of Biofuel as a sustainable energy
Dengan berbagai masalah yang muncul dari pembukaan perkebunan kelapa sawit, menjadi penting untuk melihat kembali kebijakan pemenuhan energi dari sumber yang selama ini mendapat image sebagai sustainable enery, kelapa sawit.
Kelapa sawit bukan sustainable energy. Harga yang harus dibayar untuk sebuah sustainable energy dari sawit teramat mahal. Jutaan hektar hutan yang dibabat yang kemudian menciptakan bencana ekologi dimana cara masyararakat untuk hidup secara normal telah gagal sebagai akibat dari peristiwa kemalangan luarbiasa, baik karena peristiwa alam ataupun perbuatan manusia
Indonesia adalah negeri yang rawan dan rentan terhadap bencana, yang mayoritas diakibatkan perbuatan manusia. Dalam tujuh tahun terakhir, 2000 – 2006 terjadi 392 kali bencana banjir dan longsor di seluruh Indonesia kecuali Papua, Jakarta dan Ibukota Propinsi lainnya. Korban jiwa mencapai 2.303 orang, lebih dari 188.000 rumah rusak berat dan 502 ribu hektar lahan rusak berat dan setengah juta hektar lainnya gagal panen. Total kerugian langsung mencapai 36 triliun rupiah dan kerugian tidak langsung mencapai 144 triliun .
Para ahli menyebutnya hal ini sebagai bencana pembangunan, yang didefinisikan sebagai gabungan faktor krisis lingkungan akibat pembangunan dan gejala alam itu sendiri, yang diperburuk dengan perusakan sumberdaya alam dan lingkungan serta ketidakadilan dalam kebijakan pembangunan sosial. Bencana seperti banjir, kekeringan dan longsor sering dianggap sebagai bencana alam dan juga takdir. Padahal fenomena tersebut, lebih sering terjadi karena salah urus lingkungan dan aset alam, yang terjadi secara akumulatif dan terus-menerus.
Selain banjir, kekeringan adalah bencana lain yang semakin kerap terjadi di Indonesia. Belakangan ini musim kemarau di Indonesia semakin panjang dan tidak beraturan, meski secara geografis dan alamiah Indonesia berada di lintasan Osilasi Selatan-El Nino (ENSO). Tercatat 78 kali bencana kekeringan terjadi di 11 propinsi. Dampak kekeringan yang utama adalah menurunnya ketersediaan air, baik di waduk maupun badan sungai. Kekeringan juga terkait dengan kebakaran hutan, karena cuaca kering memicu perluasan kebakaran hutan dan lahan serta penyebaran asap.
Ancaman signifikan terjadi pada tiga sektor utama prasyarat keberlanjutan kehidupan, yaitu air, pangan dan energi. Untuk air, ancaman terbesar berasal dari meningkatnya permintaan secara signifikan dan semakin terbatasnya ketersediaan air layak konsumsi. Kedaulatan energi pun dipertaruhkan. Transnational Corporations telah menyedot 75% cadangan minyak Indonesia hingga hari ini. Sementara 58% total produksi gas bumi dan 70% batubara pertahun terus di ekspor. Sementara, 90% kebutuhan energi rakyat Indonesia dibuat bergantung kepada minyak dan gas dan 45% rumah tangga belum dapat mengakses listrik .
Sementara itu pilihan atas energi murah, mudah diakses, dan bersih telah menjadi pilihan yang amat langka. Saat ini ketika negara takluk pada diktasi pasar bebas, rakyat yang sudah sedemikian tergantung dipaksa untuk membeli energi dengan harga pasar dunia. Kenaikan harga BBM, menurut sejumlah penelitian meningkatkan kemiskinan hingga 11 %. Total rakyat miskin di Indonesia setelah lonjakan kenaikan BBM menjadi 41%.
Secara umum, bencana ekologis ditandai dengan beberapa gejala atau tanda yang dapat dilihat dan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti: ketiadaan pilihan untuk bertahan hidup, gagalnya fungsi ekosistem, menurunnya kualitas kehidupan yang berwujud pada ketersingkiran dan kemiskinan, pada titik ekstrim berujung pada kematian
Seluruh cerita diatas berasal dari kesalahan pengelolaan sumberdaya alam. Pembangunan perkebunan kelapa sawit turut menjadi pemicu munculnya sejumlah krisis ekologi tidak saja di daerah dimana konsesi berada namun juga menimpa kawasan-kawasan hilir. Seluruh cerita diatas juga memiliki kaitan erat dengan pola konsumsi negara-negara konsumen yang sekaligus meninggalkan ecological footprint di Indonesia.
Pembangunan perkebunan kelapa sawit telah menimbulkan sejumlah anomali yang muncul akibat pembukaan paksa hutan alam bagi perkebunan kelapa sawit. Dibutuhkan lahan dan energy yang cukup besar untuk menciptakan energy biofuel dari kelapa sawit. Pembukaan hutan dan kebakaran selama ini telah memicu perubahan iklim. Mana mungkin menekan perubahan iklim dari biofuel apabila dalam proses penciptaannya juga turut berkontribusi dalam global warming. Penting bagi kita semua untuk melihat kembali kebijakan pemenuhan energy dari sumber yang tidak sustainable seperti kelapa sawit.
Dengan paradigma yang keliru, tentunya bisa dikatakan masih tersedia cukup lahan di Sumatera dan Kalimantan guna pemenuhan kebutuhan energi di Eropa yang berasal dari kelapa sawit. Dengan paradigma yang keliru pula, pembangunan perkebunan kelapa sawit bisa dikembangkan di catchment area dan wilayah-wilayah tenurial, seperti yang selama ini terjadi.
Masih cukup waktu untuk mencari sumber energi yang lebih sustainable. Sudah saatnya masyarakat eropa dan Amerika menurunkan konsumsi energinya sembari mencari alternative lain yang bisa menjamin penurunan efek rumah kaca.
Perkebunan sawit memang menciptakan sejumlah pekerjaan dan mendorong pertambahan pendapatan ekspor. Akan tetapi perkebunan sawit juga menjebak komunitas masyarakat untuk masuk dalam kemiskinan dan bencana ekologi yang ditimbulkannya sungguh sangat tidak sebanding dengan nilai ekonomi yang diperoleh. Konversi hutan alam untuk sawit telah menimbulkan kesengsaraan, bukan saja pada negara-negara pengekspor seperti Indonesia namun juga perubahan climate yang dampaknya akan dirasakan oleh sebagian besar penduduk Eropa dimasa mendatang.
Apa yang mau ditanam memang penting. Namun yang lebih penting adalah dimana mau ditanam. Kolonialisasi ini harus dihentikan.
MELUMASI BENCANA
rully syumanda, april 2006
Sejak tahun 1967 hingga 2005, kelapa sawit merupakan salah satu komoditi yang berkembang secara luar biasa dan tumbuh 20 kali lipat dari luasan awal. Pada 2003 investasi pada perkebunan rakyat meningkat 15 kali dibandingkan dengan 1995, sedangkan perkebunan besar swasta meningkat 17 kali lipat . Pada saat pertumbuhan sawit menghasilkan pemasukan yang cukup besar bagi negara, sawit juga menjadi ancaman bagi hutan alam Indonesia. Masyarakat lokal sendiri seringkali dinegasikan keberadaannya oleh negara melalui pembukaan perkebunan kelapa sawit skala besar sehingga menimbulkan konflik ruang dengan masyarakat .
Figure 1. Total Perkebunan Kelapa Sawit yang telah ditanami sejak 1967 - 1997
Hingga 2003 lebih dari 15,6 juta hektar hutan telah dialokasikan bagi perkembangan kelapa sawit. Pada tahun 2005 Pemerintah kemudian memberikan 300 ribu hektar konsesi perkebunan kelapa sawit sehingga total luas lahan yang telah dialokasikan secara keseluruhan mencapai 15,9 juta hektar. Menambah angka deforestasi secara signifikan.
Berbanding terbalik, konsesi yang telah ditanami justru tidak mengalami perkembangan berarti. Pada tahun 2004, dari 15,9 juta hektar hutan yang telah dibuka, hanya 5,5 juta hektar yang telah ditanami . Sisanya ditinggalkan begitu saja setelah tegakan pohon didalamnya diambil untuk memenuhi kebutuhan industri kayu. Patut dicermati bahwa hampir sebagian besar pengusaha yang bermain di sektor perkebunan kelapa sawit merupakan pemain besar di sektor industri kehutanan yang meliputi industri pulp and paper, dan industri plywood. Sebagian besar kayu hasil landclearing konsesi perkebunan sawit masuk ke industri yang juga merupakan anak perusahaan yang sama. Lahan yang telah habis kayunya kemudian ditinggalkan. Tidak ada upaya apapun dari pemerintah terhadap praktek yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar tersebut. Pemerintah juga tidak melakukan apapun ketika banyak pengusaha kecil mempraktekkan hal yang sama. Alih-alih ditujukan untuk peningkatan sektor perkebunan, kelapa sawit justru dijadikan jalan untuk mengambil kayu secara legal .
Bisnis ini memang menggiurkan. Inilah salah satu musabab mengapa pemerintah cenderung menutup mata atas sejumlah anomali sosial dan lingkungan yang terjadi. Kelapa sawit menjadi sumber yang bernilai bagi perekonomian Indonesia. Pada tahun 1997, lebih dari 3,24 juta ton minyak sawit dieksport ke berbagai negara dan menghasilkan US$ 1,6 miliar . Pada tahun 2002, angka ini meningkat menjadi 4,44 juta ton. Nilai ini setara dengan 31 persen eksport pertanian Indonesia atau 3,5 persen total eksport non migas. Tujuan utama eksport adalah Belanda, Jerman, Italia, Spanyol dan Kenya.
Hal lain yang membuat sektor ini menjadi anak emas bagi industri pertanian dan perkebunan dalam perspektif pemerintah adalah kemampuan-nya untuk menyerap tenaga kerja. Sebagai bahan baku utama bagi minyak goreng, bahan makanan dan make up, pada tahun 2004 industri ini menyerap lebih kurang 2 juta tenaga kerja . Namun lagi, penting untuk diamati bahwa daya serap tenaga kerja industri ini bagi tenaga kerja di lapangan/tingkat pedesaan sangat kecil. Industri ini hanya mampu menyerap 34 tenaga kerja per 100 hektar.
Pada saat ini, pemerintah memperkirakan adanya ketersediaan lahan seluas 40 juta hektar diluar Pulau jawa yang dapat dikembangkan menjadi perkebunan kelapa sawit . Ini merupakan pertanda yang kuat bahwa akan ada tekanan tambahan terhadap hutan alam Indonesia untuk dikonversi menjadi perkebunan skala besar. Tidak usaha jauh-jauh, pada pertengahan tahun 2005, pemerintah mengemukakan rencananya untuk membuka 2 juta hektar hutan alam dan mengkonversi sedikitnya lima kawasan lindung untuk dijadikan perkebunan sawit. Rencana ini boleh dibilang bukan barang baru. Sejak tahun 2001 pemerintah sudah berniat untuk mengkonversi kawasan tersebut, namun baru pada tahun 2005 lah pemerintah membuka rencanan tersebut kepada publik.
Pemerintah berharap, dengan rencana tersebut, sektor ini akan mampu memberikan kontribusi sebesar US$ 8,75 miliar-US$ 9 miliar pada tahun 2010. Kontribusi ini diharapkan berasal dari komoditi minyak sawit sebesar US$5 miliar, karet US$2 miliar, kakao US$0,75 miliar, serta teh, kopi, dan tembakau sebesar US$1 miliar.
Bila ini terlaksana, Mega Project Sawit di perbatasan Kalimantan – Serawak menjadi blunder terbesar ditahun 2005 yang pernah dibuat pemerintah pada sektor pertanian dan perkebunan, setelah Project lahan Gambut Sejuta Hektar di pulau yang sama. Ambisi ini tergambar dalam Proposal Ringkasan Eksekutif Konsorsium PT. Perkebunan Nusantara I - XIV untuk Pembangunan Kawasan Perbatasan Melalui Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan pertengahan tahun ini.
Dalam rencananya, pemerintah akan mengkonversi 1,8 juta hektar hutan di perbatasan yang terdiri dari Suaka Alam Gunung Nyiut, TN Bentuang Karimun, TN Danau Sentarum, Kws. Gunung Muller-Schwanner dan TN Kayan Mentarang.
Argumen yang digunakan pemerintah untuk melegitimasi perlunya pengembangan sawit di perbatasan, sebagaimana tertuang dalam proposal PTPN I – XIV:
1. “Menjaga” perbatasan Indonesia-Malaysia
2. Percepatan pembangunan kawasan perbatasan untuk mengantisipasi menurunnya nasionalisme akibat kesenjangan ekonomi (pendapatan perkapita, pendidikan, kesejahteraan, kesehatan, produktivitas)
3. Salah satu alternatif penampungan tenaga kerja (TKI) eks Malaysia asal Jawa
4. Menyerap nilai investasi senilai Rp. 85,14 trilyun
5. Menyerap 400 ribu tenaga kerja
6. Menjadi eksportir CPO terbesar
Secara fungsi, kawasan tersebut merupakan catchment area bagi puluhan anak sungai, sumber kehidupan bagi masyarakat lokal, dan merupakan ecoregion yang mendukung pertumbuhan local dan regional sustainable economic. Dalam peraturan perundangannya pun jelas disebutkan bahwa kawasan tersebut tidak diperuntukkan bagi pengembangan budidaya perkebunan.
WALHI melihat rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit ini menjadi sebuah ancaman terbesar bagi masyarakat Kalimantan dan bagi biodiversity yang ada di Bumi Borneo.
Dari kaki Pegunungan Muller mengalir sungai-sungai kecil yang membentuk DAS besar seperti DAS Kapuas, DAS Sibau, DAS Mendalam, DAS Bungan dan DAS Embaloh. Konversi di kawasan ini akan menghancurkan daerah tangkapan air yang berdampak pada menurunnya fungsi kawasan sebagai pengatur tataguna air. Bila fungsi ini hilang, dipastikan banjir akan menjadi menu tahunan baru di Bumi Borneo disamping kebakaran hutan.
Dampak ikutan dari banjir juga jelas. Masyarakat kehilangan investasi jangka panjang yang telah ditanamkannya selain kehilangan lapangan pekerjaan. Pembangunan kembali pasca banjir juga akan menyebabkan inefisiensi anggaran pembangunan setempat disamping akan menghilangkan nilai investasi yang telah ditanam.
Selain daripada itu, konversi lahan ini akan menghilangkan sejumlah biodiversity yang ada di Bumi Borneo yang terkenal dengan keberagaman flora fauna dan plasma nutfahnya. Borneo juga terkenal sebagai surga bagi orang utan, yang merupakan species endemic dan hanya ada di Kalimantan dan Sumatera.
Paper ini mengulas sejumlah dampak negative potensial yang ditimbulkan dari perkebunan skala besar di Indonesia selama ini, yang cenderung disembunyikan dari gegap gempita komoditi primadona Indonesia. Paper ini sekaligus diharapkan bisa dijadikan pegangan bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk terlebih dahulu melakukan kajian mendalam dari sejumlah potensi negative yang besar kemungkinan akan muncul, didasarkan pengalaman serupa diberbagai daerah, yang selama ini seringkali dilupakan.
Pristine Forest Untuk Sawit
Deforestation masih terus berpesta pora di Indonesia. Meskipun illegal logging seringkali dituding sebagai akar masalah deforestasi, konversi (illegal ) terhadap hutan alam untuk perkebunan skala besar kelapa sawit merupakan penyebab utama deforestasi di Indonesia yang telah menembus angka 2,4 juta hektar pertahun, turun dari 3,2 juta hektar pada tahun 2001 – 2002.
WALHI melihat bahwa pada dasarnya konversi hutan, baik untuk perkebunan kelapa sawit maupun HTI telah mencapai titik jenuh dan melebihi carrying capacity. Dikatakan jenuh karena sejak awal ekspansi perkebunan sawit telah memasuki kawasan yang memiliki nilai sosial, budaya dan ecologi yang tinggi. Kawasan yang memiliki nilai kulture bagi masyarakat local setempat. Beberapa diantaranya merupakan catchment area dan sebagian lagi merupakan kawasan gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter. Riau dan Jambi di Sumatera serta tipologi tanah di Kalimantan merupakan lahan gambut dengan kedalaman bervariasi antara 2 meter - > 3 meter.
Figure 4. Distribusi pengembangan perkebunan kelapa sawit berdasarkan geografis
Konversi di cathment area dan kawasan gambut selama ini telah menimbulkan masalah bagi propinsi bersangkutan. Pendangkalan sungai akibat pembukaan dikawasan hulu dan daerah aliran sungai mengakibatkan sungai tidak lagi mampu menampung debit air yang muncul secara tiba-tiba akibat hujan deras. Fenomena ini dikenal sebagai proses run-off dimana bulir pasir dan tanah dari kawasan yang terbuka ikut terbawa oleh hujan dan mengendap di sungai. Proses sedimentasi inilah yang pada akhirnya membuat sungai tidak lagi mempunyai kemampuan untuk menampung limpahan debit air yang muncul secara tiba-tiba. Banjir telah menjadi menu tahunan Sumatera dan Kalimantan, disamping forest fire.
Sejumlah riset yang telah dilakukan memang menunjukkan bahwa pada sejumlah kasus tidak ada korelasi langsung antara banjir dengan proses penggundulan hutan. Namun riset yang sama juga menggambarkan bahwa proses penggundulan hutan akan berpotensi menciptakan banjir apabila lapisan humus pada kawasan yang terbuka telah tergerus. Penting untuk digaris bawahi bahwa penggundulan hutan memang tidak berkorelasi langsung terhadap banjir sepanjang lapisan humus, yang diharapkan mampu berfungsi sebagai spon raksasa untuk menyerap air, tidak ikut tergerus .
Akibat dari banjir ini, sebagian besar memang tidak dapat dinilai dengan uang. Meskipun dampak langsung dari banjir, berupa kerusakan infrastruktur, dapat dihitung namun dampak tidak langsung yang ditimbulkan seringkali terlupakan untuk dimasukkan dalam mesin hitung. Sebagai gambaran, pada tahun 2004, banjir yang melanda Propinsi Jambi telah menimbulkan dampak langsung senilai 79 miliar rupiah akibat kerusakan infrastruktur maupun rumah-rumah penduduk. Namun kerugian secara tidak langsung dari banjir tersebut tercatat mencapai Rp. 204 milyar. Pada tahun sebelumnya, banjir di Riau menembus angka Rp. 684 milyar atau setara dengan 64% APBD Riau 2002 akibat dari kerugian secara langsung dan tidak langsung. Ratusan kepala keluarga kehilangan rumah dan ribuan hektar kebun penduduk gagal panen sehingga menambah 2 persen margin angka kemiskinan di Propinsi Riau menjadi 34 persen .
Konversi hutan selama ini diperuntukkan bagi pengembangan budidaya kelapa sawit. Sebagian lagi untuk plantation indutri. Pada tahun 2003 hutan alam seluas 15,6 juta ha ditebang. Angka ini meningkat menjadi 15,9 juta hektar pada tahun 2004. Berbanding terbalik, konsesi yang telah ditanami tidak mengalami peningkatan berarti. Dari 3,17 juta ha pada tahun 2000, hanya mengalami peningkatan menjadi 5.5 jt ha pada tahun 2004.
Praktek konversi ini jelas menyalahi kebijakan pemerintah sendiri dimana disyaratkan bahwa untuk pembangunan perkebunan sawit dan pulp hanya boleh dilakukan di kawasan yang mempunyai kerapatan vegetasi kurang dari 20 meter kubik perhektar. Kebijakan pemerintah juga menyebutkan untuk kawasan gambut dengan ketebalan lebih dari 3 meter secara otomatis menjadi kawasan lindung dan untuk itu segala aktivitas yang ditujukan untuk melakukan perubahan fungsi ditiadakan
Figure 5. Sebaran Perkebunan Sawit di Indonesia
Secara langsung, Pemerintah Indonesia juga telah mencoreng mukanya sendiri terhadap sejumlah praktek konversi hutan menjadi perkebunan sawit. Pada tahun 2001, dalam sidang CGI (Kelompok Negara Donor), salah satu point utama pemerintah untuk mendapatkan hutang adalah bahwa komitmentnya untuk tidak melakukan konversi atas hutan alam Indonesia bagi perluasan perkebunan sawit maupun pulp.
Angka kerusakan akibat banjir pada dasarnya menggambarkan ketidak seimbangan antara pemasukan yang diperoleh dengan dampak yang ditimbulkannya. Perubahan fungsi kawasan gambut menjadi areal perkebunan kelapa sawit pada dasarnya juga menimbulkan dimensi masalah yang similar.
Gambut bersifat irreversible. Menyimpan air dalam jumlah besar namun bila dibuka ia tidak lagi dapat menangkap air. Gambut juga berfungsi sebagai penyimpan karbon. Bila kawasan ini dibuka, dipastikan bukan saja jutaan ton air dilepaskan namun juga jutaan meter kubic karbon dilepaskan ke udara, menambah angka pemanasan global yang memaksa penggelontoran es di kutub dan dalam jangka panjang akan menaikkan permukaan air laut.
Kenaikan suhu ektrem ini bukan isapan jempol. Badan meteorologi dan geofisika di Riau telah menyatakan bahwa telah terjadi peningkatan suhu dua derajad celcius hanya dalam kurun waktu sepuluh tahun.
Apabila tidak diambil tindakan apapun, dengan laju kerusakan alam saat ini, diperkirakan sebagian kawasan Skandinavia akan mengalami penurunan suhu hingga 6 derajad fahrenheit pada tahun 2012, menimbulkan kekeringan dan dingin yang memaksa sebagian besar penduduk di Scandinavian bermigrasi menuju Italia.
Peter Schwartz and Doug Randall, pada tahun 2003 mengeluarkan laporan lengkap tentang impak dari pemanasan global yang akan di terima oleh sebagian besar wilayah Eropa dan Asia Tenggara. Laporan bertitle An Abrupt Climate Change Scenario ini dijadikan referensi bagi Pentagon dalam menyusun kebijakan Amerika dimasa mendatang.
Horor Sawit di Perbatasan, Mengapa?
Sejumlah horor diatas seharusnya sudah dijadikan bagian dari pertimbangan keputusan pemerintah untuk membangun perkebunan sawit dalam skala besar diperbatasan Kalimantan. Kawasan yang kaya dengan sumberdaya alam sekaligus rumah bagi ribuan masyarakat yang menggantungkan keberlangsungan hidupnya ini terancam musnah. Hanya karena ambisius yang, sekali lagi, tidak memperhitungkan angka kerugian dalam jangka panjang dalam hitung-hitungan bisnis.
Indonesia pernah melakukan kesalahan serupa, terkait dengan ambisitas yang dimiliki seorang kepala negara. Project Lahan Gambut Sejuta Hektar, yang semula ditujukan untuk menciptakan swasembada pangan berakhir dengan kesia-siaan. Berakhir dengan kerusakan lingkungan dan menciptakan konflik yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Patut diingat bahwa pada masa itu ada puluhan orang berkualitas telah menyarankan pemerintah untuk sesegera mungkin membatalkan project tersebut mengingat angka kemungkinan kegagalannya yang jauh lebih besar. Toh Presiden Soeharto kala itu tidak mau mendengar dan terus berjalan hingga berakhir dengan kegagalan. Mungkinkan kita akan memaksa untuk jatuh pada lubang yang sama? Bahkan seekor keledai tidak akan mau jatuh pada lubang yang sama.
Apa sebetulnya yang menarik perhatian sekaligus justifikasi perlunya pengembangan sawit di perbatasan? Apa daya tarik lain selain yang diungkapkan pemerintah selama ini, dengan slogannya ”demi keamanan, kemakmuran dan perlindungan lingkungan?”.
Ada begitu banyak pandangan yang muncul yang didasarkan pada situasi dan kondisi terkini terhadap agenda besar dibalik rencana ini:
Alasan faktual lain yang lebih masuk akal tentunya berkaitan dengan pemenuhan kelaparan negara-negara eropa terhadap minyak kelapa sawit yang murah.
Pada awal tahun 2005, Pemerintah Belanda berencana untuk memberikan subsidi bagi perusahaan pembangkit tenaga listrik untuk menggunakan minyak sawit sebagai bahan bakarnya. Rencana ini ditentang oleh sejumlah aktivis lingkungan, termasuk WALHI dan FOE Netherland/Miliudefensie yang mengganggap penggunaan minyak sawit sebagai energi akan memberikan justifikasi penghancuran hutan besar-besaran di Indonesia. Hal ini sangat masuk akal mengingat 44 persent minyak sawit Indonesia dieksport ke negara bawah laut ini. (lihat figure 2). Namun toh sejumlah negara di Eropa telah melirik upaya yang akan dilakukan Netherland tersebut – melihat sawit sebagai energi alternatif untuk mengatasi krises energi dan mengurangi penggunaan fosil fuel. Secara berturut-turut, Inggris, German dan sejumlah negara Eropa lainnya tengah merancang penggunaan sawit sebagai bahan bakar alternatif.
Reuters memberitakan pada januari 2006 bahwa Menteri Pertanian menyatakan bahwa Indonesia akan membangun 3 juta hektar lahan perkebunan kelapa sawit pada 5 tahun kedepan untuk memenuhi kebutuhan biofuel yang terus meningkat sebagai alternative energi dan sekaligus untuk kebutuhan eksport. Perhitungan yang pernah dilakukan memang menyebutkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan 2 persen bahan bakar diesel dalam negeri ”hanya” membutuhkan lahan seluas 200 ribu hektar. Artinya lagi, untuk menembus angka 20 persen, ada kebutuhan 2 juta hektar sawit. Dalam lima tahun kedepan permintaan dalam negeri akan terus bertambah berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penduduk dan pertumbuhan industri. Tidak akan tersedia cukup lahan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Permintaan akan terus merambat naik sementara jumlah lahan tetap dan cenderung berkurang karena pemukiman dan pengadaan pangan. Sustainable energi sebagaimana yang ditabalkan terhadap sawit akan menemui momentum dimana tidak tersedia cukup lahan untuk pemenuhan kebutuhan energi itu sendiri.
Namun toh teori ekonomi ortodoks seperti diatas sepertinya akan tetap digunakan pemerintah cq Menteri Pertanian. Ini bisa terlihat dari komentar Menteri bersangkutan setahun sebelumnya dimana Menteri menyatakan bahwa Pemerintah akan memberikan subsidi pembangunan perkebunan untuk kebutuhan pasar biofuel. Naif!
Jangan dilupakan peran militer dalam mendorong pengembangan kelapa sawit di perbatasan. Pimpinan Militer setempat, Djoko Suyanto secara terang-terangan mendukung pembangunan perkebunan kelapa sawit di perbatasan.
”tidak ada alasan apapun untuk menolak pembangunan di perbatasan selain hanya untuk kesejahteraan masyarakat dan mendukung aspek keamanan negara”
Kesejahteraan masyarakat? Ada puluhan komunitas yang menolak pembangunan sawit di perbatasan dan menganggap bahwa kesejahteraan bukan diraih melalui perubahan komoditi pemernuhan hidup. Masyarakat Dayak membutuhkan infrastruktur dan jaminan akses terhadap pasar agar hasil pertanian mereka lebih kompetitif. Bukan mengganti komoditi.
Keamanan negara? Apakah ketidak mampuan TNI untuk mengamankan negara kemudian harus dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk potensi bencana akibat perubahan tutupan hutan alam?
Atau ini hanya salah satu bentuk justifikasi untuk meraih pendapatan dari perbatasan mengingat Artha Graha, sebuah group dengan anak perusahaan yang mayoritas dimiliki para pensiunan militer, telah berhasil mengaet investor China dan ada keinginan untuk memastikan bahwa investasi yang ditanamkannya tersebut harus kembali dalam bentuk kompensasi di kawasan perbatasan?
Konflik Tak Berujung
Kalimantan adalah tanah yang penuh dengan kearifan lokal. Dalam sejarahnya, Pulau Kalimantan dihuni oleh manusia yang bermigran pada gelombang pertama dari Asia Timur (9.000 tahun yll). Sebagian besar kelompok masyarakat tersebut kemudian bermigrasi ke Mentawai dan menetap disana . Gelombang manusia kedua masuk ke Kalimantan, dan di Sumatera kelompok ini berbaur dengan kelompok migran pertama sehingga menciptakan etnis yang berbeda dengan etnis Kalimantan.
Gelombang kedua migrasi manusia ini telah mengenal budidaya cocok tanam yang membedakannya dengan kelompok manusia migrasi pertama di Mentawai yang masih mengandalkan kehidupannya pada aktivitas berburu untuk pemenuhan kebutuhan pangannya. Kemampuan bercocok tanam tersebut terus dimiliki oleh masyarakat Kalimantan hingga sekarang. Mereka bergantung pada sistem pertanian subsistence dengan mengandalkan pendapatan dari perdagangan karet, rotan, damar, madu, gaharu dll. Meskipun demikian kita masih menemui adanya kelompok masyarakat Dayak seperti di Malinau yang mengandalkan hidupnya dari aktivitas berburu. Hasil buruan tersebut dijual ke Sabah dan Sarawak atau ditukarkan dengan hasil pertanian yang senilai.
Jumlah penduduk dikawasan perbatasan bisa dikatakan tidak terlalu banyak namun tersebar disejumlah titik. Menggantungkan hidup dari kualitas alam, masyarakat dayak di Kalimantan Barat misalnya menempati wilayah perkilometer perseginya sebanyak 27 orang. Sedangkan di kalimantan Timur terdapat 13 orang setiap kilometer perseginya.
Dari 5,5 juta ha perkebunan sawit di Indonesia, 35 persen diantaranya berada Kalimantan (lihat figure 5). Komoditi ini berbagi ruang dengan jutaan konsesi lainnya seperti HTI Pulp dan HPH (Logging Concession). Tidak jarang diantaranya saling tumpang tindih satu sama lain. Bahkan Taman Nasional juga menjadi wilayah yang tidak bebas dari perambahan bisnis minyak licin ini.
Meskipun praktek ini illegal namun dengan cara tersendiri Pemerintah setempat selalu punya cara untuk melegalkan praktik tersebut. Merubah status peruntukkan kawasan tanpa memperhatikan fungsi kawasan menjadi modus yang seringkali dilakukan. Meskipun hanya berbekal izin prinsip tanpa harus melalui persetujuan Menteri Kehutanan sebagaimana yang disyaratkan dalam peraturan perundangan.
Konsesi-konsesi tersebut juga seringkali memasuki wilayah teritorial masyarakat sehingga menimbulkan konflik berkepanjangan yang tidak terhitung dan belum terselesaikan hingga hari ini.
Di Indonesia, bisnis kelapa sawit adalah bisnis yang paling sarat dengan konflik dan tumpang tindih lahan. Seringkali pembangunan kelapa sawit di lakukan dengan memobilisir polisi dan militer untuk mengambil paksa tanah-tanah milik masyarakat setempat. Sejak tahun 2003, peran polisi dan militer mulai berkurang seiring dengan digunakannya Satuan Pengamanan Swasta oleh berbagai perusahaan berskala besar. Sebuah perusahaan pengamanan yang berbasis di Amerika, SHIELD tercatat melakukan pembunuhan dengan menggunakan tombak dan parang terhadap 3 orang masyarakat Desa Tambusai Timur, Kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau ketika mengamankan perusahaan dari demonstrasi penduduk, pada akhir tahun 2004 lalu. Dengan demikian, pengembangan perkebunan kelapa sawit seringkali diasosiasikan dengan konflik yang disertai kekerasan.
Pada tahun 1988 dan 2002, 479 orang dilaporkan menjadi korban penyiksaan dalam pelbagai konflik yang terjadi saat mepertahankan hak-hak komunitas, dan puluhan orang terbunuh di dalam pelbagai konflik yang berkaitan dengan persoalan tanah garapan. Di banyak perkebunan, para buruh harus menghadapi persoalan yang berkaitan dengan rendahnya upah yang mereka terima dan pelbagai kondisi hidup mereka yang mengenaskan.
Demikian halnya dengan petani independen yang menggandalkan penghidupannya dari Sawit juga tidak lepas dari jerat monopoli pemilik pabrik yang sekaligus berperan sebagai penentu harga komoditas.
Pembangunan kelapa sawit juga selama ini tidak pernah dilakukan konsultasi dengan masyarakat setempat. Hal yang sama juag dapat kita temui dari Mega Project Sawit di perbatasan ini dimana masyarakat tidak pernah ditanyakan kesediaannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan ataupun ditanyakan kesediaannya untuk hidup berdampingan dengan perkebunan eksotis, yang bahkan di negara asalnya sendiri sudah dilarang untuk pengembangannya karena menimbulkan sejumlah masalah serius terhadap lingkungan.
Akibat tidak adanya proses konsultasi dengan masyarakat, banyak ditemui sejumlah pernyataan yang dikeluarkan oleh masyarakat setempat terkait dengan rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit di perbatasan.
WALHI mencatat munculnya sejumlah statement masyarakat berkaitan dengan penolakan ini berasal dari masyarakat Dayak Punan di malinau, Masyarakat Sungai Antu, Masyarakat Semunying, Masyarakat Melikat, Masyarakat Muakan, Masyarakat Sanjang, Masyarakat Empunak di Kalimantan Barat, dll.
”Kami mendiskusikan masalah kelapa sawit dan kami menemukan bahwa kelapa sawit tidak dapat diterima oleh masyarakat kami. Mereka ingin menanam karet, padi dan sayur-sayuran sebagaimana yang mereka lakukan sekarang ini. Kami berharap dengan hasil pertanian ini kami akan maju dimasa depan untuk meraih kemakmuran. Kami tidak punya waktu yang cukup untuk mendiskusikan masalah ini, kami perlu melanjutkan hidup kami sekaligus memastikan bahwa kami tetap menginginkan sebuah rumah dan kebun untuk kesejahteraan kami. Kami tidak ingin kehidupan dan budaya kami bertambah rusak dengan adanya perkebunan sawit ini. Itulah harapan kami.” Surat Kepada Bupati Sintang dari Masyarakat Empunak, Kalimantan Barat, 30 Oktober 2005
Perkebunan sawit boleh jadi menciptakan sejumlah pekerjaan dan mampu mendorong
pertambahan pendapatan ekspor, akan tetapi perkebunan sawit juga dapat menjebak komunitas-komunitas yang ada untuk masuk dalam kemiskinan
Penutup
Didasari sejumlah kupasan diatas, WALHI melihat Mega Project sawit di perbatasan Rencana pembangunan kelapa sawit di perbatasan tidak didasari perpective sosial dan lingkungan yang memadai disamping tinjauan histories tentang bencana dan kerugian jangka panjang terhadap penduduk yang berada di sepanjang DAS akibat pembukaan perkebunan didaerah hulu. Tidak ada alasan apapun yang dapat dijadikan pembenaran untuk mengorbankan 1,8 juta hektar hutan alam bagi perkebunan kelapa sawit, mengingat dari 15,9 juta hektar yang telah dilepaskan ternyata baru 5,5 juta hektar yang telah ditanami.
Penting untuk dilihat bahwa dalam 10 tahun perkebunan kelapa sawit sarat dengan kekerasan dan konflik ruang yang saling tumpang tindih dengan lahan masyarakat maupun dengan konsesi lainnya dan tidak terselesaikan hingga hari ini.
Penting juga untuk dicermati bahwa pembangunan perkebunan kelapa sawit telah menimbulkan bencana ekologis yang significant terhadap kehidupan penduduk setempat seperti banjir, serangan hama, konflik satwa-manusia dan kebakaran hutan.
Perkebunan sawit boleh jadi menciptakan sejumlah pekerjaan dan mampu mendorong pertambahan pendapatan ekspor, akan tetapi perkebunan sawit juga dapat menjebak komunitas-komunitas yang ada untuk masuk dalam kemiskinan
Walhi memandang perlu dilakukan sejumlah langkan untuk mendesa Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sesegera mungkin rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit di perbatasan karena akan menimbulkan economic loss yang jauh lebih besar dibanding pendapatan yang diperoleh dari kawasan pengembangan tersebut. Rencana pembangunan tersebut juga menyalahi peraturan peerundangan yang berlaku tentang fungsi dan peruntukkan kawasan.
Pemerintah juga harus mengadopsi Free Prior Inform Consent dan atau berkonsultasi dengan masyarakat setempat dengan menjelaskan dampak positif dan negatif sejujur-jujurnya terhadap rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit mulai sekarang. Ini menjadi penting dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan konflik yang lebih besar dimasa mendatang.
Apa komoditi yang ditanam memang penting untuk dikaji. Namun yang lebih penting lagi, dimana komoditi tersebut ditanam? Masalah utama kemiskinan di Kalimantan, sebagaimana perspektif pemerintah selama ini bukanlah terletak pada jenis komoditinya. Pemerintah seringkali lupa dan alpa bahwa selama ini pemerintah hampir tidak pernah menyediakan akses pasar yang cukup kompetitif bagi komoditi pertanian rakyat. Pemerintah selalu saja menyediakan akses pasar dan infrastruktur bagi komoditi yang penting dalam perspektif pemerintah. Bukan kebutuhan masyarakat. Sudah saatnya pemerintah mengintensifkan komoditi pertanian jangka panjang rakyat seperti damar, karet dan rotan dan komoditi lainnya yang lebih eco friendly dibanding tanaman eksotis dan monokultur seperti sawit.
Sejak tahun 1967 hingga 2005, kelapa sawit merupakan salah satu komoditi yang berkembang secara luar biasa dan tumbuh 20 kali lipat dari luasan awal. Pada 2003 investasi pada perkebunan rakyat meningkat 15 kali dibandingkan dengan 1995, sedangkan perkebunan besar swasta meningkat 17 kali lipat . Pada saat pertumbuhan sawit menghasilkan pemasukan yang cukup besar bagi negara, sawit juga menjadi ancaman bagi hutan alam Indonesia. Masyarakat lokal sendiri seringkali dinegasikan keberadaannya oleh negara melalui pembukaan perkebunan kelapa sawit skala besar sehingga menimbulkan konflik ruang dengan masyarakat .
Figure 1. Total Perkebunan Kelapa Sawit yang telah ditanami sejak 1967 - 1997
Hingga 2003 lebih dari 15,6 juta hektar hutan telah dialokasikan bagi perkembangan kelapa sawit. Pada tahun 2005 Pemerintah kemudian memberikan 300 ribu hektar konsesi perkebunan kelapa sawit sehingga total luas lahan yang telah dialokasikan secara keseluruhan mencapai 15,9 juta hektar. Menambah angka deforestasi secara signifikan.
Berbanding terbalik, konsesi yang telah ditanami justru tidak mengalami perkembangan berarti. Pada tahun 2004, dari 15,9 juta hektar hutan yang telah dibuka, hanya 5,5 juta hektar yang telah ditanami . Sisanya ditinggalkan begitu saja setelah tegakan pohon didalamnya diambil untuk memenuhi kebutuhan industri kayu. Patut dicermati bahwa hampir sebagian besar pengusaha yang bermain di sektor perkebunan kelapa sawit merupakan pemain besar di sektor industri kehutanan yang meliputi industri pulp and paper, dan industri plywood. Sebagian besar kayu hasil landclearing konsesi perkebunan sawit masuk ke industri yang juga merupakan anak perusahaan yang sama. Lahan yang telah habis kayunya kemudian ditinggalkan. Tidak ada upaya apapun dari pemerintah terhadap praktek yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar tersebut. Pemerintah juga tidak melakukan apapun ketika banyak pengusaha kecil mempraktekkan hal yang sama. Alih-alih ditujukan untuk peningkatan sektor perkebunan, kelapa sawit justru dijadikan jalan untuk mengambil kayu secara legal .
Bisnis ini memang menggiurkan. Inilah salah satu musabab mengapa pemerintah cenderung menutup mata atas sejumlah anomali sosial dan lingkungan yang terjadi. Kelapa sawit menjadi sumber yang bernilai bagi perekonomian Indonesia. Pada tahun 1997, lebih dari 3,24 juta ton minyak sawit dieksport ke berbagai negara dan menghasilkan US$ 1,6 miliar . Pada tahun 2002, angka ini meningkat menjadi 4,44 juta ton. Nilai ini setara dengan 31 persen eksport pertanian Indonesia atau 3,5 persen total eksport non migas. Tujuan utama eksport adalah Belanda, Jerman, Italia, Spanyol dan Kenya.
Hal lain yang membuat sektor ini menjadi anak emas bagi industri pertanian dan perkebunan dalam perspektif pemerintah adalah kemampuan-nya untuk menyerap tenaga kerja. Sebagai bahan baku utama bagi minyak goreng, bahan makanan dan make up, pada tahun 2004 industri ini menyerap lebih kurang 2 juta tenaga kerja . Namun lagi, penting untuk diamati bahwa daya serap tenaga kerja industri ini bagi tenaga kerja di lapangan/tingkat pedesaan sangat kecil. Industri ini hanya mampu menyerap 34 tenaga kerja per 100 hektar.
Pada saat ini, pemerintah memperkirakan adanya ketersediaan lahan seluas 40 juta hektar diluar Pulau jawa yang dapat dikembangkan menjadi perkebunan kelapa sawit . Ini merupakan pertanda yang kuat bahwa akan ada tekanan tambahan terhadap hutan alam Indonesia untuk dikonversi menjadi perkebunan skala besar. Tidak usaha jauh-jauh, pada pertengahan tahun 2005, pemerintah mengemukakan rencananya untuk membuka 2 juta hektar hutan alam dan mengkonversi sedikitnya lima kawasan lindung untuk dijadikan perkebunan sawit. Rencana ini boleh dibilang bukan barang baru. Sejak tahun 2001 pemerintah sudah berniat untuk mengkonversi kawasan tersebut, namun baru pada tahun 2005 lah pemerintah membuka rencanan tersebut kepada publik.
Pemerintah berharap, dengan rencana tersebut, sektor ini akan mampu memberikan kontribusi sebesar US$ 8,75 miliar-US$ 9 miliar pada tahun 2010. Kontribusi ini diharapkan berasal dari komoditi minyak sawit sebesar US$5 miliar, karet US$2 miliar, kakao US$0,75 miliar, serta teh, kopi, dan tembakau sebesar US$1 miliar.
Bila ini terlaksana, Mega Project Sawit di perbatasan Kalimantan – Serawak menjadi blunder terbesar ditahun 2005 yang pernah dibuat pemerintah pada sektor pertanian dan perkebunan, setelah Project lahan Gambut Sejuta Hektar di pulau yang sama. Ambisi ini tergambar dalam Proposal Ringkasan Eksekutif Konsorsium PT. Perkebunan Nusantara I - XIV untuk Pembangunan Kawasan Perbatasan Melalui Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan pertengahan tahun ini.
Dalam rencananya, pemerintah akan mengkonversi 1,8 juta hektar hutan di perbatasan yang terdiri dari Suaka Alam Gunung Nyiut, TN Bentuang Karimun, TN Danau Sentarum, Kws. Gunung Muller-Schwanner dan TN Kayan Mentarang.
Argumen yang digunakan pemerintah untuk melegitimasi perlunya pengembangan sawit di perbatasan, sebagaimana tertuang dalam proposal PTPN I – XIV:
1. “Menjaga” perbatasan Indonesia-Malaysia
2. Percepatan pembangunan kawasan perbatasan untuk mengantisipasi menurunnya nasionalisme akibat kesenjangan ekonomi (pendapatan perkapita, pendidikan, kesejahteraan, kesehatan, produktivitas)
3. Salah satu alternatif penampungan tenaga kerja (TKI) eks Malaysia asal Jawa
4. Menyerap nilai investasi senilai Rp. 85,14 trilyun
5. Menyerap 400 ribu tenaga kerja
6. Menjadi eksportir CPO terbesar
Secara fungsi, kawasan tersebut merupakan catchment area bagi puluhan anak sungai, sumber kehidupan bagi masyarakat lokal, dan merupakan ecoregion yang mendukung pertumbuhan local dan regional sustainable economic. Dalam peraturan perundangannya pun jelas disebutkan bahwa kawasan tersebut tidak diperuntukkan bagi pengembangan budidaya perkebunan.
WALHI melihat rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit ini menjadi sebuah ancaman terbesar bagi masyarakat Kalimantan dan bagi biodiversity yang ada di Bumi Borneo.
Dari kaki Pegunungan Muller mengalir sungai-sungai kecil yang membentuk DAS besar seperti DAS Kapuas, DAS Sibau, DAS Mendalam, DAS Bungan dan DAS Embaloh. Konversi di kawasan ini akan menghancurkan daerah tangkapan air yang berdampak pada menurunnya fungsi kawasan sebagai pengatur tataguna air. Bila fungsi ini hilang, dipastikan banjir akan menjadi menu tahunan baru di Bumi Borneo disamping kebakaran hutan.
Dampak ikutan dari banjir juga jelas. Masyarakat kehilangan investasi jangka panjang yang telah ditanamkannya selain kehilangan lapangan pekerjaan. Pembangunan kembali pasca banjir juga akan menyebabkan inefisiensi anggaran pembangunan setempat disamping akan menghilangkan nilai investasi yang telah ditanam.
Selain daripada itu, konversi lahan ini akan menghilangkan sejumlah biodiversity yang ada di Bumi Borneo yang terkenal dengan keberagaman flora fauna dan plasma nutfahnya. Borneo juga terkenal sebagai surga bagi orang utan, yang merupakan species endemic dan hanya ada di Kalimantan dan Sumatera.
Paper ini mengulas sejumlah dampak negative potensial yang ditimbulkan dari perkebunan skala besar di Indonesia selama ini, yang cenderung disembunyikan dari gegap gempita komoditi primadona Indonesia. Paper ini sekaligus diharapkan bisa dijadikan pegangan bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk terlebih dahulu melakukan kajian mendalam dari sejumlah potensi negative yang besar kemungkinan akan muncul, didasarkan pengalaman serupa diberbagai daerah, yang selama ini seringkali dilupakan.
Pristine Forest Untuk Sawit
Deforestation masih terus berpesta pora di Indonesia. Meskipun illegal logging seringkali dituding sebagai akar masalah deforestasi, konversi (illegal ) terhadap hutan alam untuk perkebunan skala besar kelapa sawit merupakan penyebab utama deforestasi di Indonesia yang telah menembus angka 2,4 juta hektar pertahun, turun dari 3,2 juta hektar pada tahun 2001 – 2002.
WALHI melihat bahwa pada dasarnya konversi hutan, baik untuk perkebunan kelapa sawit maupun HTI telah mencapai titik jenuh dan melebihi carrying capacity. Dikatakan jenuh karena sejak awal ekspansi perkebunan sawit telah memasuki kawasan yang memiliki nilai sosial, budaya dan ecologi yang tinggi. Kawasan yang memiliki nilai kulture bagi masyarakat local setempat. Beberapa diantaranya merupakan catchment area dan sebagian lagi merupakan kawasan gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter. Riau dan Jambi di Sumatera serta tipologi tanah di Kalimantan merupakan lahan gambut dengan kedalaman bervariasi antara 2 meter - > 3 meter.
Figure 4. Distribusi pengembangan perkebunan kelapa sawit berdasarkan geografis
Konversi di cathment area dan kawasan gambut selama ini telah menimbulkan masalah bagi propinsi bersangkutan. Pendangkalan sungai akibat pembukaan dikawasan hulu dan daerah aliran sungai mengakibatkan sungai tidak lagi mampu menampung debit air yang muncul secara tiba-tiba akibat hujan deras. Fenomena ini dikenal sebagai proses run-off dimana bulir pasir dan tanah dari kawasan yang terbuka ikut terbawa oleh hujan dan mengendap di sungai. Proses sedimentasi inilah yang pada akhirnya membuat sungai tidak lagi mempunyai kemampuan untuk menampung limpahan debit air yang muncul secara tiba-tiba. Banjir telah menjadi menu tahunan Sumatera dan Kalimantan, disamping forest fire.
Sejumlah riset yang telah dilakukan memang menunjukkan bahwa pada sejumlah kasus tidak ada korelasi langsung antara banjir dengan proses penggundulan hutan. Namun riset yang sama juga menggambarkan bahwa proses penggundulan hutan akan berpotensi menciptakan banjir apabila lapisan humus pada kawasan yang terbuka telah tergerus. Penting untuk digaris bawahi bahwa penggundulan hutan memang tidak berkorelasi langsung terhadap banjir sepanjang lapisan humus, yang diharapkan mampu berfungsi sebagai spon raksasa untuk menyerap air, tidak ikut tergerus .
Akibat dari banjir ini, sebagian besar memang tidak dapat dinilai dengan uang. Meskipun dampak langsung dari banjir, berupa kerusakan infrastruktur, dapat dihitung namun dampak tidak langsung yang ditimbulkan seringkali terlupakan untuk dimasukkan dalam mesin hitung. Sebagai gambaran, pada tahun 2004, banjir yang melanda Propinsi Jambi telah menimbulkan dampak langsung senilai 79 miliar rupiah akibat kerusakan infrastruktur maupun rumah-rumah penduduk. Namun kerugian secara tidak langsung dari banjir tersebut tercatat mencapai Rp. 204 milyar. Pada tahun sebelumnya, banjir di Riau menembus angka Rp. 684 milyar atau setara dengan 64% APBD Riau 2002 akibat dari kerugian secara langsung dan tidak langsung. Ratusan kepala keluarga kehilangan rumah dan ribuan hektar kebun penduduk gagal panen sehingga menambah 2 persen margin angka kemiskinan di Propinsi Riau menjadi 34 persen .
Konversi hutan selama ini diperuntukkan bagi pengembangan budidaya kelapa sawit. Sebagian lagi untuk plantation indutri. Pada tahun 2003 hutan alam seluas 15,6 juta ha ditebang. Angka ini meningkat menjadi 15,9 juta hektar pada tahun 2004. Berbanding terbalik, konsesi yang telah ditanami tidak mengalami peningkatan berarti. Dari 3,17 juta ha pada tahun 2000, hanya mengalami peningkatan menjadi 5.5 jt ha pada tahun 2004.
Praktek konversi ini jelas menyalahi kebijakan pemerintah sendiri dimana disyaratkan bahwa untuk pembangunan perkebunan sawit dan pulp hanya boleh dilakukan di kawasan yang mempunyai kerapatan vegetasi kurang dari 20 meter kubik perhektar. Kebijakan pemerintah juga menyebutkan untuk kawasan gambut dengan ketebalan lebih dari 3 meter secara otomatis menjadi kawasan lindung dan untuk itu segala aktivitas yang ditujukan untuk melakukan perubahan fungsi ditiadakan
Figure 5. Sebaran Perkebunan Sawit di Indonesia
Secara langsung, Pemerintah Indonesia juga telah mencoreng mukanya sendiri terhadap sejumlah praktek konversi hutan menjadi perkebunan sawit. Pada tahun 2001, dalam sidang CGI (Kelompok Negara Donor), salah satu point utama pemerintah untuk mendapatkan hutang adalah bahwa komitmentnya untuk tidak melakukan konversi atas hutan alam Indonesia bagi perluasan perkebunan sawit maupun pulp.
Angka kerusakan akibat banjir pada dasarnya menggambarkan ketidak seimbangan antara pemasukan yang diperoleh dengan dampak yang ditimbulkannya. Perubahan fungsi kawasan gambut menjadi areal perkebunan kelapa sawit pada dasarnya juga menimbulkan dimensi masalah yang similar.
Gambut bersifat irreversible. Menyimpan air dalam jumlah besar namun bila dibuka ia tidak lagi dapat menangkap air. Gambut juga berfungsi sebagai penyimpan karbon. Bila kawasan ini dibuka, dipastikan bukan saja jutaan ton air dilepaskan namun juga jutaan meter kubic karbon dilepaskan ke udara, menambah angka pemanasan global yang memaksa penggelontoran es di kutub dan dalam jangka panjang akan menaikkan permukaan air laut.
Kenaikan suhu ektrem ini bukan isapan jempol. Badan meteorologi dan geofisika di Riau telah menyatakan bahwa telah terjadi peningkatan suhu dua derajad celcius hanya dalam kurun waktu sepuluh tahun.
Apabila tidak diambil tindakan apapun, dengan laju kerusakan alam saat ini, diperkirakan sebagian kawasan Skandinavia akan mengalami penurunan suhu hingga 6 derajad fahrenheit pada tahun 2012, menimbulkan kekeringan dan dingin yang memaksa sebagian besar penduduk di Scandinavian bermigrasi menuju Italia.
Peter Schwartz and Doug Randall, pada tahun 2003 mengeluarkan laporan lengkap tentang impak dari pemanasan global yang akan di terima oleh sebagian besar wilayah Eropa dan Asia Tenggara. Laporan bertitle An Abrupt Climate Change Scenario ini dijadikan referensi bagi Pentagon dalam menyusun kebijakan Amerika dimasa mendatang.
Horor Sawit di Perbatasan, Mengapa?
Sejumlah horor diatas seharusnya sudah dijadikan bagian dari pertimbangan keputusan pemerintah untuk membangun perkebunan sawit dalam skala besar diperbatasan Kalimantan. Kawasan yang kaya dengan sumberdaya alam sekaligus rumah bagi ribuan masyarakat yang menggantungkan keberlangsungan hidupnya ini terancam musnah. Hanya karena ambisius yang, sekali lagi, tidak memperhitungkan angka kerugian dalam jangka panjang dalam hitung-hitungan bisnis.
Indonesia pernah melakukan kesalahan serupa, terkait dengan ambisitas yang dimiliki seorang kepala negara. Project Lahan Gambut Sejuta Hektar, yang semula ditujukan untuk menciptakan swasembada pangan berakhir dengan kesia-siaan. Berakhir dengan kerusakan lingkungan dan menciptakan konflik yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Patut diingat bahwa pada masa itu ada puluhan orang berkualitas telah menyarankan pemerintah untuk sesegera mungkin membatalkan project tersebut mengingat angka kemungkinan kegagalannya yang jauh lebih besar. Toh Presiden Soeharto kala itu tidak mau mendengar dan terus berjalan hingga berakhir dengan kegagalan. Mungkinkan kita akan memaksa untuk jatuh pada lubang yang sama? Bahkan seekor keledai tidak akan mau jatuh pada lubang yang sama.
Apa sebetulnya yang menarik perhatian sekaligus justifikasi perlunya pengembangan sawit di perbatasan? Apa daya tarik lain selain yang diungkapkan pemerintah selama ini, dengan slogannya ”demi keamanan, kemakmuran dan perlindungan lingkungan?”.
Ada begitu banyak pandangan yang muncul yang didasarkan pada situasi dan kondisi terkini terhadap agenda besar dibalik rencana ini:
- Kayu! Ada 115 juta meter kubik kayu dengan diameter diatas 50 cem dan 403 juta meter kubik untuk untuk ukuran diatas 20 cm (Greenomics, 2005). Jumlahnya mampu memenuhi kebutuhan industri kayu yang nyaris kolaps akibat ketiadaan bahan baku. Masalah ketiadaan bahan baku selama ini telah memaksa industri bersangkutan untuk melakukan PHK masal. Meskipun dalam statement resminya, Menteri Kehutanan MS Ka’ban menyatakan bahwa Departemennya tidak akan mengeluarkan izin perubahan fungsi kawasan perbatasan namun toh mengingat industri yang dibidani menjelang kolaps, bukan tidak mungkin ini hanya merupakan bagian dari proses tarik ulur untuk penguasaan kayu dari kawasan tersebut. Penting untuk dilihat keberadaan militer melalui PT. Yamaker yang berkemungkinan besar akan menguasai seluruh kayu hasil tebangan didaerah tersebut.
- Untuk ”membeli militer”. Meskipun Presiden berasal dari militer namun beliau bukanlah orang yang dianggap cukup mengakar di militer. Tindakan ini, dalam pandangan sejumlah pengamat politik lebih kepada upaya untuk mendapatkan dukungan dari militer. INKOPAD merupakan salah satu organisasi profit militer yang selama ini mengelola kawasan PT Yamaker. Meskipun Presiden SBY telah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi keterlibatan militer dalam dunia bisnis, namun toh jawaban untuk kekurangan anggaran kesejahteraan anggota militer sampai saat ini masih seperti mencari jarum dalam tumpukan paku.
- Kompensasi terhadap China yang telah bersedia untuk menginvestasikan uangnya dalam sejumlah project infrastruktur di Kalimantan. Faisal Basri dalam analisisnya mengatakan bahwa kawasan seluas 1,8 juta hektar tersebut akan dibagi menjadi dua, yaitu sekitar 600 ribu hektar akan dikelola oleh perusahaan China dan sisanya akan diberikan kepada perusahaan Indonesia.
Alasan faktual lain yang lebih masuk akal tentunya berkaitan dengan pemenuhan kelaparan negara-negara eropa terhadap minyak kelapa sawit yang murah.
Pada awal tahun 2005, Pemerintah Belanda berencana untuk memberikan subsidi bagi perusahaan pembangkit tenaga listrik untuk menggunakan minyak sawit sebagai bahan bakarnya. Rencana ini ditentang oleh sejumlah aktivis lingkungan, termasuk WALHI dan FOE Netherland/Miliudefensie yang mengganggap penggunaan minyak sawit sebagai energi akan memberikan justifikasi penghancuran hutan besar-besaran di Indonesia. Hal ini sangat masuk akal mengingat 44 persent minyak sawit Indonesia dieksport ke negara bawah laut ini. (lihat figure 2). Namun toh sejumlah negara di Eropa telah melirik upaya yang akan dilakukan Netherland tersebut – melihat sawit sebagai energi alternatif untuk mengatasi krises energi dan mengurangi penggunaan fosil fuel. Secara berturut-turut, Inggris, German dan sejumlah negara Eropa lainnya tengah merancang penggunaan sawit sebagai bahan bakar alternatif.
Reuters memberitakan pada januari 2006 bahwa Menteri Pertanian menyatakan bahwa Indonesia akan membangun 3 juta hektar lahan perkebunan kelapa sawit pada 5 tahun kedepan untuk memenuhi kebutuhan biofuel yang terus meningkat sebagai alternative energi dan sekaligus untuk kebutuhan eksport. Perhitungan yang pernah dilakukan memang menyebutkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan 2 persen bahan bakar diesel dalam negeri ”hanya” membutuhkan lahan seluas 200 ribu hektar. Artinya lagi, untuk menembus angka 20 persen, ada kebutuhan 2 juta hektar sawit. Dalam lima tahun kedepan permintaan dalam negeri akan terus bertambah berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penduduk dan pertumbuhan industri. Tidak akan tersedia cukup lahan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Permintaan akan terus merambat naik sementara jumlah lahan tetap dan cenderung berkurang karena pemukiman dan pengadaan pangan. Sustainable energi sebagaimana yang ditabalkan terhadap sawit akan menemui momentum dimana tidak tersedia cukup lahan untuk pemenuhan kebutuhan energi itu sendiri.
Namun toh teori ekonomi ortodoks seperti diatas sepertinya akan tetap digunakan pemerintah cq Menteri Pertanian. Ini bisa terlihat dari komentar Menteri bersangkutan setahun sebelumnya dimana Menteri menyatakan bahwa Pemerintah akan memberikan subsidi pembangunan perkebunan untuk kebutuhan pasar biofuel. Naif!
Jangan dilupakan peran militer dalam mendorong pengembangan kelapa sawit di perbatasan. Pimpinan Militer setempat, Djoko Suyanto secara terang-terangan mendukung pembangunan perkebunan kelapa sawit di perbatasan.
”tidak ada alasan apapun untuk menolak pembangunan di perbatasan selain hanya untuk kesejahteraan masyarakat dan mendukung aspek keamanan negara”
Kesejahteraan masyarakat? Ada puluhan komunitas yang menolak pembangunan sawit di perbatasan dan menganggap bahwa kesejahteraan bukan diraih melalui perubahan komoditi pemernuhan hidup. Masyarakat Dayak membutuhkan infrastruktur dan jaminan akses terhadap pasar agar hasil pertanian mereka lebih kompetitif. Bukan mengganti komoditi.
Keamanan negara? Apakah ketidak mampuan TNI untuk mengamankan negara kemudian harus dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk potensi bencana akibat perubahan tutupan hutan alam?
Atau ini hanya salah satu bentuk justifikasi untuk meraih pendapatan dari perbatasan mengingat Artha Graha, sebuah group dengan anak perusahaan yang mayoritas dimiliki para pensiunan militer, telah berhasil mengaet investor China dan ada keinginan untuk memastikan bahwa investasi yang ditanamkannya tersebut harus kembali dalam bentuk kompensasi di kawasan perbatasan?
Konflik Tak Berujung
Kalimantan adalah tanah yang penuh dengan kearifan lokal. Dalam sejarahnya, Pulau Kalimantan dihuni oleh manusia yang bermigran pada gelombang pertama dari Asia Timur (9.000 tahun yll). Sebagian besar kelompok masyarakat tersebut kemudian bermigrasi ke Mentawai dan menetap disana . Gelombang manusia kedua masuk ke Kalimantan, dan di Sumatera kelompok ini berbaur dengan kelompok migran pertama sehingga menciptakan etnis yang berbeda dengan etnis Kalimantan.
Gelombang kedua migrasi manusia ini telah mengenal budidaya cocok tanam yang membedakannya dengan kelompok manusia migrasi pertama di Mentawai yang masih mengandalkan kehidupannya pada aktivitas berburu untuk pemenuhan kebutuhan pangannya. Kemampuan bercocok tanam tersebut terus dimiliki oleh masyarakat Kalimantan hingga sekarang. Mereka bergantung pada sistem pertanian subsistence dengan mengandalkan pendapatan dari perdagangan karet, rotan, damar, madu, gaharu dll. Meskipun demikian kita masih menemui adanya kelompok masyarakat Dayak seperti di Malinau yang mengandalkan hidupnya dari aktivitas berburu. Hasil buruan tersebut dijual ke Sabah dan Sarawak atau ditukarkan dengan hasil pertanian yang senilai.
Jumlah penduduk dikawasan perbatasan bisa dikatakan tidak terlalu banyak namun tersebar disejumlah titik. Menggantungkan hidup dari kualitas alam, masyarakat dayak di Kalimantan Barat misalnya menempati wilayah perkilometer perseginya sebanyak 27 orang. Sedangkan di kalimantan Timur terdapat 13 orang setiap kilometer perseginya.
Dari 5,5 juta ha perkebunan sawit di Indonesia, 35 persen diantaranya berada Kalimantan (lihat figure 5). Komoditi ini berbagi ruang dengan jutaan konsesi lainnya seperti HTI Pulp dan HPH (Logging Concession). Tidak jarang diantaranya saling tumpang tindih satu sama lain. Bahkan Taman Nasional juga menjadi wilayah yang tidak bebas dari perambahan bisnis minyak licin ini.
Meskipun praktek ini illegal namun dengan cara tersendiri Pemerintah setempat selalu punya cara untuk melegalkan praktik tersebut. Merubah status peruntukkan kawasan tanpa memperhatikan fungsi kawasan menjadi modus yang seringkali dilakukan. Meskipun hanya berbekal izin prinsip tanpa harus melalui persetujuan Menteri Kehutanan sebagaimana yang disyaratkan dalam peraturan perundangan.
Konsesi-konsesi tersebut juga seringkali memasuki wilayah teritorial masyarakat sehingga menimbulkan konflik berkepanjangan yang tidak terhitung dan belum terselesaikan hingga hari ini.
Di Indonesia, bisnis kelapa sawit adalah bisnis yang paling sarat dengan konflik dan tumpang tindih lahan. Seringkali pembangunan kelapa sawit di lakukan dengan memobilisir polisi dan militer untuk mengambil paksa tanah-tanah milik masyarakat setempat. Sejak tahun 2003, peran polisi dan militer mulai berkurang seiring dengan digunakannya Satuan Pengamanan Swasta oleh berbagai perusahaan berskala besar. Sebuah perusahaan pengamanan yang berbasis di Amerika, SHIELD tercatat melakukan pembunuhan dengan menggunakan tombak dan parang terhadap 3 orang masyarakat Desa Tambusai Timur, Kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau ketika mengamankan perusahaan dari demonstrasi penduduk, pada akhir tahun 2004 lalu. Dengan demikian, pengembangan perkebunan kelapa sawit seringkali diasosiasikan dengan konflik yang disertai kekerasan.
Pada tahun 1988 dan 2002, 479 orang dilaporkan menjadi korban penyiksaan dalam pelbagai konflik yang terjadi saat mepertahankan hak-hak komunitas, dan puluhan orang terbunuh di dalam pelbagai konflik yang berkaitan dengan persoalan tanah garapan. Di banyak perkebunan, para buruh harus menghadapi persoalan yang berkaitan dengan rendahnya upah yang mereka terima dan pelbagai kondisi hidup mereka yang mengenaskan.
Demikian halnya dengan petani independen yang menggandalkan penghidupannya dari Sawit juga tidak lepas dari jerat monopoli pemilik pabrik yang sekaligus berperan sebagai penentu harga komoditas.
Pembangunan kelapa sawit juga selama ini tidak pernah dilakukan konsultasi dengan masyarakat setempat. Hal yang sama juag dapat kita temui dari Mega Project Sawit di perbatasan ini dimana masyarakat tidak pernah ditanyakan kesediaannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan ataupun ditanyakan kesediaannya untuk hidup berdampingan dengan perkebunan eksotis, yang bahkan di negara asalnya sendiri sudah dilarang untuk pengembangannya karena menimbulkan sejumlah masalah serius terhadap lingkungan.
Akibat tidak adanya proses konsultasi dengan masyarakat, banyak ditemui sejumlah pernyataan yang dikeluarkan oleh masyarakat setempat terkait dengan rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit di perbatasan.
WALHI mencatat munculnya sejumlah statement masyarakat berkaitan dengan penolakan ini berasal dari masyarakat Dayak Punan di malinau, Masyarakat Sungai Antu, Masyarakat Semunying, Masyarakat Melikat, Masyarakat Muakan, Masyarakat Sanjang, Masyarakat Empunak di Kalimantan Barat, dll.
”Kami mendiskusikan masalah kelapa sawit dan kami menemukan bahwa kelapa sawit tidak dapat diterima oleh masyarakat kami. Mereka ingin menanam karet, padi dan sayur-sayuran sebagaimana yang mereka lakukan sekarang ini. Kami berharap dengan hasil pertanian ini kami akan maju dimasa depan untuk meraih kemakmuran. Kami tidak punya waktu yang cukup untuk mendiskusikan masalah ini, kami perlu melanjutkan hidup kami sekaligus memastikan bahwa kami tetap menginginkan sebuah rumah dan kebun untuk kesejahteraan kami. Kami tidak ingin kehidupan dan budaya kami bertambah rusak dengan adanya perkebunan sawit ini. Itulah harapan kami.” Surat Kepada Bupati Sintang dari Masyarakat Empunak, Kalimantan Barat, 30 Oktober 2005
Perkebunan sawit boleh jadi menciptakan sejumlah pekerjaan dan mampu mendorong
pertambahan pendapatan ekspor, akan tetapi perkebunan sawit juga dapat menjebak komunitas-komunitas yang ada untuk masuk dalam kemiskinan
Penutup
Didasari sejumlah kupasan diatas, WALHI melihat Mega Project sawit di perbatasan Rencana pembangunan kelapa sawit di perbatasan tidak didasari perpective sosial dan lingkungan yang memadai disamping tinjauan histories tentang bencana dan kerugian jangka panjang terhadap penduduk yang berada di sepanjang DAS akibat pembukaan perkebunan didaerah hulu. Tidak ada alasan apapun yang dapat dijadikan pembenaran untuk mengorbankan 1,8 juta hektar hutan alam bagi perkebunan kelapa sawit, mengingat dari 15,9 juta hektar yang telah dilepaskan ternyata baru 5,5 juta hektar yang telah ditanami.
Penting untuk dilihat bahwa dalam 10 tahun perkebunan kelapa sawit sarat dengan kekerasan dan konflik ruang yang saling tumpang tindih dengan lahan masyarakat maupun dengan konsesi lainnya dan tidak terselesaikan hingga hari ini.
Penting juga untuk dicermati bahwa pembangunan perkebunan kelapa sawit telah menimbulkan bencana ekologis yang significant terhadap kehidupan penduduk setempat seperti banjir, serangan hama, konflik satwa-manusia dan kebakaran hutan.
Perkebunan sawit boleh jadi menciptakan sejumlah pekerjaan dan mampu mendorong pertambahan pendapatan ekspor, akan tetapi perkebunan sawit juga dapat menjebak komunitas-komunitas yang ada untuk masuk dalam kemiskinan
Walhi memandang perlu dilakukan sejumlah langkan untuk mendesa Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sesegera mungkin rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit di perbatasan karena akan menimbulkan economic loss yang jauh lebih besar dibanding pendapatan yang diperoleh dari kawasan pengembangan tersebut. Rencana pembangunan tersebut juga menyalahi peraturan peerundangan yang berlaku tentang fungsi dan peruntukkan kawasan.
Pemerintah juga harus mengadopsi Free Prior Inform Consent dan atau berkonsultasi dengan masyarakat setempat dengan menjelaskan dampak positif dan negatif sejujur-jujurnya terhadap rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit mulai sekarang. Ini menjadi penting dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan konflik yang lebih besar dimasa mendatang.
Apa komoditi yang ditanam memang penting untuk dikaji. Namun yang lebih penting lagi, dimana komoditi tersebut ditanam? Masalah utama kemiskinan di Kalimantan, sebagaimana perspektif pemerintah selama ini bukanlah terletak pada jenis komoditinya. Pemerintah seringkali lupa dan alpa bahwa selama ini pemerintah hampir tidak pernah menyediakan akses pasar yang cukup kompetitif bagi komoditi pertanian rakyat. Pemerintah selalu saja menyediakan akses pasar dan infrastruktur bagi komoditi yang penting dalam perspektif pemerintah. Bukan kebutuhan masyarakat. Sudah saatnya pemerintah mengintensifkan komoditi pertanian jangka panjang rakyat seperti damar, karet dan rotan dan komoditi lainnya yang lebih eco friendly dibanding tanaman eksotis dan monokultur seperti sawit.
Sawit Tidak Akan Pernah Mungkin Menggantikan Fungsi Ekosistem
rully syumanda, maret 2006
Tuduhan Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) terhadap WALHI yang dianggap tidak memiliki data yang akurat tentang dampak dari perkebunan kelapa sawit dianggap sebagai suatu hal yang menggelikan. Hal tersebut diungkapkan WALHI dalam siaran persnya hari ini (09/11) di Jakarta.
Sebagai forum lingkungan terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota lebih dari 400 organisasi di 25 propinsi, WALHI memiliki human resources yang cukup untuk mendokumentasikan segala impak yang ditimbulkan dari pembangunan. WALHI juga tercatat sebagai anggota Friends of the Earth, sebuah organisasi lingkungan yang berada di 40 negara dan membangun jaringan dengan sejumlah institusi penelitian dan ekspert dari berbagai belahan dunia.
Untuk itu, WALHI menyarankan agar GPPI ”turun gunung” untuk melihat realitas yang berserakan dilapangan. ”Fakta musnahnya cadangan air, biodiversity dan konflik yang tidak terhitung banyaknya tidak bisa dilihat hanya diatas kertas atau berdasarkan laporan staff. Anda harus melihat ke lapangan, membaca lebih banyak media massa dan laporan-laporan yang dikeluarkan berbagai institusi peneliti independen,” ungkap Rully Syumanda, Pengkampanye Hutan WALHI.
Dalam kesempatan tersebut WALHI juga mengungkapkan musnahnya sejumlah sungai-sungai kecil di Sumatera Utara dan Riau. Kedua propinsi yang terkenal sebagai sentra produksi sawit tersebut kehilangan banyak sungai kecil akibat penanaman sawit di daerah aliran sungai. Sungai Kerumutan di Riau misalnya, semula memiliki lebar 15 meter kini hanya berupa parit dengan lebar tidak lebih dari 1 meter. Di Sumatera Utara, jumlah sungai yang hilang jauh lebih banyak. Sejarah perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara memang jauh lebih dulu dibanding Propinsi lainnya sehingga dampak yang ditimbulkan bisa lebih kasat mata. Sementara itu di Kabupaten Pasir, Propinsi Kalimantan Timur, pembangunan kelapa sawit malah mengganggu pasokan PDAM akibat berkurangnya pasokan air tanah.
Sawit adalah tanaman yang rakus air. Setiap batangnya menyerap lebih dari 10 liter air perhari. Fakta ini tidak boleh dikesampingkan begitu saja. Banyak tanaman lain juga mengkonsumsi air dalam jumlah sedemikian banyak namun tidak menimbulkan masalah sebagaimana sawit. Hal ini dikarenakan sawit harus ditanam dalam skala besar. Rata-rata perusahaan membuka 5,000 hektar hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit agar mencapai titik impas dan menghasilkan keuntungan.
Hitung-hitungan WALHI menyebutkan bahwa seorang petani baru bisa hidup layak dari sawit apabila memiliki kebun diatas 5 hektar. Dibawah itu kehidupan petani cenderung tidak sejahtera karena biaya input yang dikeluarkan jauh lebih besar dibanding output yang dihasilkan. Dengan luasan dibawah itu, sawit hanya menjadi penyambung hidup bagi petani dengan kondisi yang mengenaskan. Jauh dari slogan yang dibunyikan selama ini bahwa sawit akan menyejahterakan masyarakat. Berapa banyak perusahaan yang menyediakan plasma sebesar 5 hektar per KK? Tidak ada! Rata-rata perusahaan hanya mau menyerahkan 2 hektar lahan kepada petani plasma. Dibeberapa daerah malah masyarakat harus menyerahkan 4 hektar lahannya dan diganti dengan 2 hektar lahan plasma dimana seluruh biaya sarana produksi dihitung sebagai hutang. Skema Ekonomi seperti inilah yang diberlakukan pengusaha sawit di banyak tempat. Sawit pada akhirnya menjebak masyarakat dalam rutinitas kemiskinan. Pemerintah Daerah Riau sendiri mengklaim bahwa 34% masyarakat Riau berada dibawah garis kemiskinan dan sebagian besar diantaranya justru terletak di kantong-kantong perkebunan yang jauh dari kota dan akses informasi. Ini sekaligus membantah klaim GPPI bahwa penanaman kelapa sawit di daerah terpencil akan membuka aktivitas ekonomi masyarakat.
Klaim GPPI bahwa sharing kelapa sawit di Kabupaten Sanggau menembus angka 1 trilyun setiap tahunnya juga dianggap WALHI sebagai hal yang sangat menggelikan dan mengada-ngada. “Agak membingungkan maksud dari GPPI dengan menyebutkan angka Rp.1 trilyun dari sharing benefit di Sanggau. Dari mana angka itu berasal? Bagaimana menghitungnya? Kemana distribusi angka tersebut, siapa penerima benefit dari angka tersebut?” lanjut Rully.
Hingga tahun 2002 Dirjen Perkebunan mencatat angka produksi CPO senilai 1,692 juta ton pertahun dari 4,116 juta hektar lahan perkebunan kelapa sawit diseluruh Indonesia. Dengan harga US$ 370 perton pada tahun 2002 angka ini baru menembus US$ 5,9 trilyun yang berasal dari seluruh Indonesia, terutama Sumatera Utara dan Riau sebagai sentra utama sawit Indonesia. Sanggau relative baru dalam bisnis ini. Dari mana angka itu berasal?
Terkait dengan klaim GPPI bahwa sawit berpotensi menyuburkan tanah dianggap WALHI sebagai satu bentuk kebohongan yang sangat serius. Mustahil kalau GPPI tidak mengetahui bahwa perakaran sawit selebar tajuk daun dan sedemikian kuat sehingga baru akan terurai ditanah setelah 70 tahun. Tidak ada satupun tanaman yang dapat tumbuh tanpa input (pupuk) maksimal diatasnya sampai seluruh akar tersebut terurai kedalam tanah, kecuali tumbuhan paku-pakuan yang usianya telah mencapai jutaan tahun dan merupakan tanaman purba perintis. Pelepah sawit hanya berguna untuk pertumbuhan sawit itu sendiri. Tanpa sawit, tidak ada pelepah, tidak ada kesuburan. Seluruh pelepah tanaman memiliki fungsi yang sama yaitu bisa dipakai untuk meningkatkan kesuburan tanaman induknya.
Demikian halnya dengan klaim GPPI yang membandingkan fungsi sawit sebagai buffer oxygen dengan eks HPH. Pemilihan kawasan yang dijadikan perbandingan saja menurut WALHI sudah tidak seimbang. Bagaimana mungkin membandingkan sawit dengan kawasan eks HPH yang telah terdegradasi karena diambil kayunya? Fungsi hutan dan tapak dibawahnya sebagai penyerap karbon tidak akan mungkin bisa tergantikan dengan sawit. Apalagi ketika pembukaan kawasan hutan untuk dijadikan perkebunan sawit dimana terjadi pelepasan jutaan ton karbon ke udara. Ini sangat-sangat menggelikan dimana GPPI menggunakan kedok penyerap karbon untuk komoditi yang menyebabkan terlepasnya jutaan ton karbon ke udara.
Kelapa sawit juga tercatat memiliki banyak produk turunan yang selama ini diketahui dapat dikonsumsi manusia seperti margarine, roti, kue-kue kering, pasta gigi, sabun dan banyak lagi. Namun banyak yang tidak diketahui oleh masyarakat bahwa makanan yang terbuat dari minyak sawit juga berpotensi menyebabkan kanker hati. Ellie Brown, Ph.D. dan Michael F. Jacobson, Ph.D, dua peneliti dari Amerika Serikat mengungkapkan bahwa minyak sawit mengandung saturated fat dan low in polyunsaturated fat yang dapat memicu kanker hati dua kali lebih besar dibanding olive, minyak kedelai, canola dan bahkan minyak kelapa. Institute Jantung, Paru dan Darah Nasional Amerika, WHO dan sejumlah institusi kesehatran lainnya juga telah mengeluarkan himbauan untuk mengurangi konsumsi minyak sawit ini. Untuk itu WALHI menyarankan agar GPPI memperbaharui sumber datanya tentang fungsi dan kegunaan sawit.
Terkait dengan polemik ini WALHI menyarankan agar para pengusaha dan pengurus yang tergabung dalam GPPI untuk lebih membuka diri untuk melihat lebih jauh dampak yang ditimbulkan dari perkebunan kelapa sawit ini dari berbagai sumber terpercaya dan independent. Penelitian yang dilakukan oleh pengusaha atas komoditi yang diusahakan tentunya akan mengaburkan hasil penelitian tersebut.
WALHI tidak menolak pembangunan perkebunan apapun sepanjang bisa memberikan kontribusi significan terhadap kesejahteraan masyarakat.Namun WALHI akan menolak dengan keras pembangunan perkebunan yang dilakukan dengan cara dan hasil yang justru semakin memiskinkan masyarakat lokal dimasa sekarang dan dimasa yang akan datang.
Tuduhan Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) terhadap WALHI yang dianggap tidak memiliki data yang akurat tentang dampak dari perkebunan kelapa sawit dianggap sebagai suatu hal yang menggelikan. Hal tersebut diungkapkan WALHI dalam siaran persnya hari ini (09/11) di Jakarta.
Sebagai forum lingkungan terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota lebih dari 400 organisasi di 25 propinsi, WALHI memiliki human resources yang cukup untuk mendokumentasikan segala impak yang ditimbulkan dari pembangunan. WALHI juga tercatat sebagai anggota Friends of the Earth, sebuah organisasi lingkungan yang berada di 40 negara dan membangun jaringan dengan sejumlah institusi penelitian dan ekspert dari berbagai belahan dunia.
Untuk itu, WALHI menyarankan agar GPPI ”turun gunung” untuk melihat realitas yang berserakan dilapangan. ”Fakta musnahnya cadangan air, biodiversity dan konflik yang tidak terhitung banyaknya tidak bisa dilihat hanya diatas kertas atau berdasarkan laporan staff. Anda harus melihat ke lapangan, membaca lebih banyak media massa dan laporan-laporan yang dikeluarkan berbagai institusi peneliti independen,” ungkap Rully Syumanda, Pengkampanye Hutan WALHI.
Dalam kesempatan tersebut WALHI juga mengungkapkan musnahnya sejumlah sungai-sungai kecil di Sumatera Utara dan Riau. Kedua propinsi yang terkenal sebagai sentra produksi sawit tersebut kehilangan banyak sungai kecil akibat penanaman sawit di daerah aliran sungai. Sungai Kerumutan di Riau misalnya, semula memiliki lebar 15 meter kini hanya berupa parit dengan lebar tidak lebih dari 1 meter. Di Sumatera Utara, jumlah sungai yang hilang jauh lebih banyak. Sejarah perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara memang jauh lebih dulu dibanding Propinsi lainnya sehingga dampak yang ditimbulkan bisa lebih kasat mata. Sementara itu di Kabupaten Pasir, Propinsi Kalimantan Timur, pembangunan kelapa sawit malah mengganggu pasokan PDAM akibat berkurangnya pasokan air tanah.
Sawit adalah tanaman yang rakus air. Setiap batangnya menyerap lebih dari 10 liter air perhari. Fakta ini tidak boleh dikesampingkan begitu saja. Banyak tanaman lain juga mengkonsumsi air dalam jumlah sedemikian banyak namun tidak menimbulkan masalah sebagaimana sawit. Hal ini dikarenakan sawit harus ditanam dalam skala besar. Rata-rata perusahaan membuka 5,000 hektar hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit agar mencapai titik impas dan menghasilkan keuntungan.
Hitung-hitungan WALHI menyebutkan bahwa seorang petani baru bisa hidup layak dari sawit apabila memiliki kebun diatas 5 hektar. Dibawah itu kehidupan petani cenderung tidak sejahtera karena biaya input yang dikeluarkan jauh lebih besar dibanding output yang dihasilkan. Dengan luasan dibawah itu, sawit hanya menjadi penyambung hidup bagi petani dengan kondisi yang mengenaskan. Jauh dari slogan yang dibunyikan selama ini bahwa sawit akan menyejahterakan masyarakat. Berapa banyak perusahaan yang menyediakan plasma sebesar 5 hektar per KK? Tidak ada! Rata-rata perusahaan hanya mau menyerahkan 2 hektar lahan kepada petani plasma. Dibeberapa daerah malah masyarakat harus menyerahkan 4 hektar lahannya dan diganti dengan 2 hektar lahan plasma dimana seluruh biaya sarana produksi dihitung sebagai hutang. Skema Ekonomi seperti inilah yang diberlakukan pengusaha sawit di banyak tempat. Sawit pada akhirnya menjebak masyarakat dalam rutinitas kemiskinan. Pemerintah Daerah Riau sendiri mengklaim bahwa 34% masyarakat Riau berada dibawah garis kemiskinan dan sebagian besar diantaranya justru terletak di kantong-kantong perkebunan yang jauh dari kota dan akses informasi. Ini sekaligus membantah klaim GPPI bahwa penanaman kelapa sawit di daerah terpencil akan membuka aktivitas ekonomi masyarakat.
Klaim GPPI bahwa sharing kelapa sawit di Kabupaten Sanggau menembus angka 1 trilyun setiap tahunnya juga dianggap WALHI sebagai hal yang sangat menggelikan dan mengada-ngada. “Agak membingungkan maksud dari GPPI dengan menyebutkan angka Rp.1 trilyun dari sharing benefit di Sanggau. Dari mana angka itu berasal? Bagaimana menghitungnya? Kemana distribusi angka tersebut, siapa penerima benefit dari angka tersebut?” lanjut Rully.
Hingga tahun 2002 Dirjen Perkebunan mencatat angka produksi CPO senilai 1,692 juta ton pertahun dari 4,116 juta hektar lahan perkebunan kelapa sawit diseluruh Indonesia. Dengan harga US$ 370 perton pada tahun 2002 angka ini baru menembus US$ 5,9 trilyun yang berasal dari seluruh Indonesia, terutama Sumatera Utara dan Riau sebagai sentra utama sawit Indonesia. Sanggau relative baru dalam bisnis ini. Dari mana angka itu berasal?
Terkait dengan klaim GPPI bahwa sawit berpotensi menyuburkan tanah dianggap WALHI sebagai satu bentuk kebohongan yang sangat serius. Mustahil kalau GPPI tidak mengetahui bahwa perakaran sawit selebar tajuk daun dan sedemikian kuat sehingga baru akan terurai ditanah setelah 70 tahun. Tidak ada satupun tanaman yang dapat tumbuh tanpa input (pupuk) maksimal diatasnya sampai seluruh akar tersebut terurai kedalam tanah, kecuali tumbuhan paku-pakuan yang usianya telah mencapai jutaan tahun dan merupakan tanaman purba perintis. Pelepah sawit hanya berguna untuk pertumbuhan sawit itu sendiri. Tanpa sawit, tidak ada pelepah, tidak ada kesuburan. Seluruh pelepah tanaman memiliki fungsi yang sama yaitu bisa dipakai untuk meningkatkan kesuburan tanaman induknya.
Demikian halnya dengan klaim GPPI yang membandingkan fungsi sawit sebagai buffer oxygen dengan eks HPH. Pemilihan kawasan yang dijadikan perbandingan saja menurut WALHI sudah tidak seimbang. Bagaimana mungkin membandingkan sawit dengan kawasan eks HPH yang telah terdegradasi karena diambil kayunya? Fungsi hutan dan tapak dibawahnya sebagai penyerap karbon tidak akan mungkin bisa tergantikan dengan sawit. Apalagi ketika pembukaan kawasan hutan untuk dijadikan perkebunan sawit dimana terjadi pelepasan jutaan ton karbon ke udara. Ini sangat-sangat menggelikan dimana GPPI menggunakan kedok penyerap karbon untuk komoditi yang menyebabkan terlepasnya jutaan ton karbon ke udara.
Kelapa sawit juga tercatat memiliki banyak produk turunan yang selama ini diketahui dapat dikonsumsi manusia seperti margarine, roti, kue-kue kering, pasta gigi, sabun dan banyak lagi. Namun banyak yang tidak diketahui oleh masyarakat bahwa makanan yang terbuat dari minyak sawit juga berpotensi menyebabkan kanker hati. Ellie Brown, Ph.D. dan Michael F. Jacobson, Ph.D, dua peneliti dari Amerika Serikat mengungkapkan bahwa minyak sawit mengandung saturated fat dan low in polyunsaturated fat yang dapat memicu kanker hati dua kali lebih besar dibanding olive, minyak kedelai, canola dan bahkan minyak kelapa. Institute Jantung, Paru dan Darah Nasional Amerika, WHO dan sejumlah institusi kesehatran lainnya juga telah mengeluarkan himbauan untuk mengurangi konsumsi minyak sawit ini. Untuk itu WALHI menyarankan agar GPPI memperbaharui sumber datanya tentang fungsi dan kegunaan sawit.
Terkait dengan polemik ini WALHI menyarankan agar para pengusaha dan pengurus yang tergabung dalam GPPI untuk lebih membuka diri untuk melihat lebih jauh dampak yang ditimbulkan dari perkebunan kelapa sawit ini dari berbagai sumber terpercaya dan independent. Penelitian yang dilakukan oleh pengusaha atas komoditi yang diusahakan tentunya akan mengaburkan hasil penelitian tersebut.
WALHI tidak menolak pembangunan perkebunan apapun sepanjang bisa memberikan kontribusi significan terhadap kesejahteraan masyarakat.Namun WALHI akan menolak dengan keras pembangunan perkebunan yang dilakukan dengan cara dan hasil yang justru semakin memiskinkan masyarakat lokal dimasa sekarang dan dimasa yang akan datang.
Langganan:
Postingan (Atom)
