REVOLUSI HIJAU - Gagal mensejahterakan petani

Rezim telah berganti, namun nasib petani yang menjadi bagian terbesar rakyat di Republik ini tidak juga berubah. Perubahan politik dan kepemimpinan nasional ternyata tidak memberikan hasil yang positif dengan kesejahteraan petani. Himpitan kesulitan demi kesulitan terus mendera, bukan saja kendala dari dalam, tetapi juga tekanan negara dan situasi ekonomi secara keseluruhan yang tidak berpihak pada petani negeri ini.

Orde baru telah membawa negeri ini masuk dalam arus pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan dan dampak ikutannya. Antara lain adalah dengan melakukan segala usaha untuk merubah negeri ini dari negara agraris menjadi negara industri.

Akibatnya, pertanian tradisional diarahkan ke industri pertanian, yang pada tahun 70-an dikenal dengan Revolusi Hijau ala Indonesia, yaitu Bimas. Penguasapun mati-matian berusaha mensukseskan program. Ada program subsidi terhadap pupuk, kredit pertanian, penetapan harga dasar gabah, diberdirikannya Bulog, pembangunan irigasi dari pinjaman luar negeri, penanaman bibit yang seragam, hingga penyuluhan.

Yang disayangkan, dalam program Bimas, petani hanya dipandang sebagai obyek yang harus patuh pada kehendak penguasa. Hak petani untuk mengekspresikan sikap dan kehendaknya dibaikan. Begitu pula hak petani untuk menentukan produksi dan teknologi sirna begitu saja. Semua larut dalam keseragaman satu aba-aba, Bimas.

Setelah Bimas dianggap gagal memacu pertumbuhan di sektor pertanian tanaman pangan, pemerintah memperkenalkan Inmas. Dengan tambahan program penanggulangan hama dan penyakit tanaman dalam Inmas, sebenarnya Inmas ini tidak jauh berbeda dengan Bimas.

Jika dilihat dari paradigma yang dipakai, pertumbuhan, maka pelaksanaan Bimas maupun Inmas bisa dikatakan berhasil. Di tahun 80-an produktivitas pertanian padi meningkat mencapai dua kali lipat dibanding tahun 60-an. Bahkan pada tahun 1985, Indonesia bisa mewujudkan swasembada beras selama empat tahun. Setelah itu negeri ini kembali menjadi pengimpor beras terbesar hingga saat ini.

Namun keberhasilan tersebut bukan tanpa resiko. Pengorbanan untuk sebuah "swasembada" sangat mahal. Keinginan untuk mengejar pertumbuhan telah membuat penguasa bertindak sangat kejam terhadap masyarakat lemah.

Di satu sisi harus diakui bahwa Bimas dan Inmas sebagai bentuk Revolusi Hijau ala Indonesia telah melepaskan petani dari pertanian tradisional. Namun itu tidak berarti telah mensejahterakan petani.

Bagi petani yang memiliki lahan luas program Inmas dan Bimas memang dapat meningkatkan kesejahteraannya. Tetapi bagi petani gurem yang menjadi mayoritas petani di negri ini, program-program tersebut justru telah menjerat mereka ke dalam ketergantungan yang dalam yang pada akhirnya memperpanjang proses pemiskinan mereka.

Dengan paket yang ada dalam Bimas maupun Inmas, petani harus mengikuti pola produksi yang telah ditetapkan. Pupuk kimia, pola tanam yang seragam, penggunaan bibit yang terkadang dengan merk tertentul, serta pestisida yang juga telah distandarkan. Semua itu membuat petani tergntung pada industri bibit, pupuk dan pestisida.

Tidak hanya itu, keragaman bibit lokal yang dimiliki petani juga telah beralih tangan. Sebelum Revolusi Hijau, kita memiliki hampir 10.000 macam jenis bibit padi lokal. Semuanya tersimpan dalam IRRI (International Rice Research Institute) di Filipina dan menjadi milik AS. Kini hanya tinggal sekitar 25 jenis bibit padi lokal yang masih tersisa di Indonesia.

Kearifan petanipun dimatikan dengan penyeragaman. Kemandirian digantikan dengan ketergantungan. Keseimbangan lingkungan dan sosial terganggu akibat penggunaan bahan-bahan kimia non organik tinggi seperti pupuk buatan, insektisida, pestisida, fungisida dan herbisida.

Berpuluh-puluh tahun petani hanya mengikuti apa saja yang diperintahkan oleh penguasa melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan penyuluh pertanian spesial (PPS). Petani hanya menjadi pelaksana program ditanahnya sendiri. Kepemimpinan lokal yang biasa tumbuh diantara petani dimusnahkan. Begitu pula proses belajar mengajar di antara mereka.

Struktur organisasi tradisional dirusak dan dibuat seragam. Dibentuk dari atas dan bukan lahir atas kesadaran sendiri. Berpuluh tahun petani menjadi kelompok masyarakat bisu yang hanya bisa mendengar tetapi tidak bisa bersuara.

Akibatnya, tidak pernah lahir organisasi petani yang kuat, mandiri, solid dan punya posisi tawar yang kuat dalam pengambilan keputusan politik maupun ekonomi untuk memperjuangkan kepentingan petani.

Situasi itu berlangsung hingga saat ini. Petani selalu dalam posisi paling pinggir dan dipinggirkan. Bahkan untuk meminta pemerintah memenuhi janjinya yang dinyatakan sendiri dalam Instruksi Presiden tentang harga dasar gabah saja petani tidak mampu.

Tidak hanya itu, paket Revolusi Hijau yg menggunakan teknologi dan sarana produksi dari negara barat pada dasarnya mengabaikan keberadaan perempuan disektor pertanian.

Diperkenalkannya bibit baru telah meniadakan peran perempuan sebagai penyeleksi benih di usaha tani keluarganya. Begitu pula saat panen. Tidak lagi dilakukan dengan ani-ani tetapi dengan sabit. Peran perempuan dengan sendirirnya telah digantikan. Juga dalam proses-proses pasca panen selanjutnya.

+++

Pembangunan dengan jargon pertumbuhan telah melahirkan banyak persoalan. Yang paling berat adalah melebarnya kesenjangan antara masyarakat petani dipedesaan dengan masyarakat diperkotaan.

Untuk menghibur diri dengan kenyataan ini, penguasa (rezim Orba) selalu menggunakan teori trickle down effect (efek tetesan kebawah) sebagai alasan kebijakannya. Dikatakan bahwa kesejahteraan kelompok kaya diperkotaan akan menetes ke bawah ke kelompok miskin baik di kota maun di desa.

Sayangnya sampai Rezim Orde Baru diganti dengan rezim transisi dan sekarang rezim reformasi, tetesan itu tidak pernah ada. Bahkan cenderung yang dibawah terhisap keatas. Rekapitulasi perbankan misalnya, dimana masyarakat semuanya harus ikut menanggung akibat dari tingkah laku kelompok kaya diperkotaan.

Menyaksikan ini semua, jelas sekali bahwa kebijakan terhadap pertanian sangat mengarah ke kaum perkotaan. Misalnya dalam kebijakan ketahanan pangan dengan berorientasi pemenuhan kebutuhan pangan dengan harga terjangkau yang diterjemahkan dengan pangan dengan harga murah.

Dengan kebijakan pangan murah, pemerintah beranggapan dapat menekan inflasi tanpa memikirkan dampaknya terhadap keluarga petani yang notabene adalah bagian terbesar dari negri ini.

Petani hampir sepanjang masa menerima imbalan yang tidak memadai. Dalam dua masa panen tahun 2000 ini, petani selalu menerima harga dibawah harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Harga berkisar antara 700 s/d 900/kg untuk gabah kering. Padahal harga dasar yang ditetapkan adalah antara Rp. 1.020 sampai dengan Rp. 1.065/kg.

Rendahnya harga gabah yang diterima petani pada dua musim lalu mempunyai alasan yang sama, yaitu melimpahnya gabah dan beras dipasaran. Hal ini bisa dipahami bila saat panen raya dengan adanya hasil yang melimpah. Apalagi ditambah dengan banjir beras impor yang lebih murah dari beras lokal.

Lalu jika alasan itu pula yang diberlakukan untuk panen diantara dua panen raya tersebut, lalu kapan petani akan memperoleh harga yang layak?

Sulit memang menjadi petani. Dulu kita menolak tanam tebu karena harganya suka dimainkan. Sehingga kalau panen yang ada cuma rugi dan utang. Sekarang sudah bebas boleh menanam apa saja. Kita menanam padi, ketika panen harganya anjlok. Terus harus menanam apa?

Padahal, bila pemerintah konsekuen dan konsisten dengan kebijakan yang telah ditetapkannya, maka pemerintah dapat mengambil inisiatif membantu petani. Misalnya untuk menstabilkan harga pada tahun 2000 pemerintah dapat membeli sebanyak, katakanlah 10 juta ton gabah dengan harga Rp. 1.100/kg. Ini berarti untuk satu musim tanam pemerintah hanya menyediakan uang sebesar Rp. 11 trilyun. Jumlah yang sangat kecil dibandingkan 37,9 trilyun untuk rekapitulasi perbankan.

Sayangnya hal ini tidak dilakukan. Brengseknya lagi, dana untuk menyerap gabah petani lewat kredit koperasi pangan sebesar 500 milyar pada musim panen bulan maret 2000 juga tidak disalurkan.

Jika melihat anggaran yang tercantum di APBN 2000, sama sekali tidak tergambar keinginan untuk menolong petani. Alokasi dana penyangga bahan pangan hanya 2 trilyun lebih. Padahal, sektor pertanian mempunyai kekuatan untuk "menolong" Indonesia. Pertanian adalah sektor yang tangguh dan kuat dalam menghadapi krisis ekonomi dan ini bisa dijadikan pemicu yang handal bagi bangsa ini untuk melakukan pemulihan ekonomi.

Kini pertanyaannya berpulang pada bangsa ini. Akankah membiarkan bagian terbesar bangsa ini terpinggirkan? Padahal dengan meningkatkan kesejahteraan petani, akan mampu memacu pertumbuhan ekonomi menjadi lebih tinggi lagi dikemudian hari. Karena merekalah mayoritas masyarakat yang ada di negara tercinta ini.@

Tidak ada komentar: